



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Dato Ardiwinata Jelaskan Sepuluh PPKD ke Penata Rias Pengantin

Keterangan Gambar : Momen halal bihalal bersama HARPI Melati DPC Batam, di Gedung LAM, Batam Center, Batam, Selasa (7/6/2022). /Disbudpar Batam
KORANBATAM.COM - Batam mempunyai Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), ada 10 PPKD yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, sekaligus mewakili Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, saat menghadiri kegiatan Halal bihalal Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Batam, di Gedung LAM, Batam Center, Batam, Selasa (7/6/2022).
“Berbicara tentang budaya, ada hal yang perlu diketahui masyarakat yakni pemajuan dan pelestarian. Acuannya dari 10 PPKD,” ujar Ardi, sapaannya.
Wujud dari pelestarian tersebut, kata dia, yakni upaya untuk mempertahankan supaya budaya tetap sebagaimana adanya. Sedangkan pemajuan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya melalui, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
“Barang yang dulu ada sekarang tidak ada dimunculkan. Kemudian pemajuan setelah muncul apakah dipakai orang atau tidak. Untuk pemajuan sebelumnya melestarikan,” sebutnya.
Ardi memberikan contoh PPKD, yakni ritus yang berarti tata cara upacara di keagamaan. Melayu mempunyai banyak ritus, di antaranya melenggang perut yakni tradisi Melayu yang dilakukan saat hamil memasuki usia tujuh bulan, berinai, dan sebagainya.
“Kalau buat acara pernikahan jangan simpel, buatlah yang ada budaya Melayunya,” katanya.
Ardi juga menginformasikan kepada perias Batam bahwa, dahulu baju pengantin Melayu disimpan di tempat istimewa yang disebut dengan bangkeng. Selain baju pengantin dalam bangkeng tersebut ada ramuan wewangian tradisional dari tumbuhan seperti bunga kenanga, daun pandan.
“Silahkan ibu-ibu berkunjung ke Museum Batam Raja Ali Haji, untuk melihat bangkeng,” imbuhnya.
Ardi menyampaikan, dalam mengembangkan daerah tujuan wisata ada tiga yang harus dikembangkan yakni aksesbilitas, amenitas, dan atraksi. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengembangkan infrastruktur dalam konsep kepariwisataan.
“Ibu-ibu Harpi Melati silahkan membuat atraksi, datangkan banyak orang ke Batam. Ada lebih kurang 200 hotel sanggup menampungnya, 1.000 restoran di Batam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harpi Melati DPC Kota Batam, Saldia Gusmiaty, menyampaikan, kegiatan Halal bihalal dihadiri 100 anggota. Kegiatan tersebut disejalankan dengan tutorial rias pengantin Melayu dan membuat sanggul Melayu.
“Momen saling memaafkan ini kita warnai berbagi pengetahuan tentang rias pengantin tradisional,” ujarnya.
Sumber: Disbudpar Batam


