



- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
- Kick Off Meeting Pendampingan dan Konsultasi ISO di IGD RSBP Batam
- Peringati HPN 2025, PLN Batam Kunjungi Pelanggan Tegaskan Komitmen Layanan Andal dan Bersih
- ASICS, Brand asal Jepang Resmi Buka Toko Pertama di Batam
- Rojer Kajol, Artis Kenamaan Malaysia Bakal Semarakkan Event Batam Bertanjak Minggu Ini
- Sambangi Kepala BP Batam, Menteri Singapura Puji Perkembangan Ekonomi
- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
Diduga ilegal, Gelper di Nagoya Beroperasi Kembali

Keterangan Gambar : Game Lucky City yang diduga beroperasi tanpa ijin (Foto : Istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Gelanggang permainan elektronik (Gelper) di Nagoya, Batam, diduga kuat beroperasional tanpa izin. Salah satunya game Lucky City, di Pasar Puja Bahari lantai II, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Camat, Kecamatan Lubuk Baja, Novy mengatakan pihak Kecamatan, tidak ada lagi mengeluarkan izin domisili untuk game Lucky City, di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
"Bagaimana ini bisa beroperasi, jika tidak memiliki izin domisilinya, dan apa tanggapan masyarakat tentang hal tersebut," ujar Novy saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin, (2/12/2019).
Lanjut Novy, menyarankan untuk berkordinasi dengan pihak DPM PTSP kota Batam.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Investigasi dari aliansi LSM Ormas Peduli Kota Batam, Iwan mengatakan jika memang mereka belum memiliki izin, kenapa bisa buka dan beroperasi. Apakah ada aparatur yang bermain dibalik bukanya kedua gelper tersebut.
"Kita minta kepada aparat penegak hukum dan DPM PTSP Kota Batam, untuk terjun langsung mengecek atas bukanya gelper tersebut. Jangan buka sesuka hati mereka, untuk mencari keuntungan,"ujarnya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas DPM PTSP Kota Batam, Firmansyah mengatakan, selama menjabat sebagai kepala DPM PTSP Kota Batam, terhitung mulai Januari 2019, belum ada sama sekali mengeluarkan izin gelper yang baru.
"Salah satunya game Lucky City, di Pasar Puja Bahari lantai II, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, saya sama sekali belum pernah mengeluarkan izinnya," terangnya.
Hasil pantauan dilapangan, ternyata memang lokasi gelper tersebut memiliki ratusan mesin yang beraneka ragam jenisnya. Diduga kuat, game tersebut adalah game ilegal. Diminta kepada aparat untuk menindak segala jenis usaha yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. (ilham/PR)

