



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Diduga ilegal, Gelper di Nagoya Beroperasi Kembali

Keterangan Gambar : Game Lucky City yang diduga beroperasi tanpa ijin (Foto : Istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Gelanggang permainan elektronik (Gelper) di Nagoya, Batam, diduga kuat beroperasional tanpa izin. Salah satunya game Lucky City, di Pasar Puja Bahari lantai II, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Camat, Kecamatan Lubuk Baja, Novy mengatakan pihak Kecamatan, tidak ada lagi mengeluarkan izin domisili untuk game Lucky City, di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
"Bagaimana ini bisa beroperasi, jika tidak memiliki izin domisilinya, dan apa tanggapan masyarakat tentang hal tersebut," ujar Novy saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin, (2/12/2019).
Lanjut Novy, menyarankan untuk berkordinasi dengan pihak DPM PTSP kota Batam.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Investigasi dari aliansi LSM Ormas Peduli Kota Batam, Iwan mengatakan jika memang mereka belum memiliki izin, kenapa bisa buka dan beroperasi. Apakah ada aparatur yang bermain dibalik bukanya kedua gelper tersebut.
"Kita minta kepada aparat penegak hukum dan DPM PTSP Kota Batam, untuk terjun langsung mengecek atas bukanya gelper tersebut. Jangan buka sesuka hati mereka, untuk mencari keuntungan,"ujarnya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas DPM PTSP Kota Batam, Firmansyah mengatakan, selama menjabat sebagai kepala DPM PTSP Kota Batam, terhitung mulai Januari 2019, belum ada sama sekali mengeluarkan izin gelper yang baru.
"Salah satunya game Lucky City, di Pasar Puja Bahari lantai II, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, saya sama sekali belum pernah mengeluarkan izinnya," terangnya.
Hasil pantauan dilapangan, ternyata memang lokasi gelper tersebut memiliki ratusan mesin yang beraneka ragam jenisnya. Diduga kuat, game tersebut adalah game ilegal. Diminta kepada aparat untuk menindak segala jenis usaha yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. (ilham/PR)


