



- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp5 Triliun Lebih
- Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
- BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman
- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
Disnakerprind Karimun Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi

Keterangan Gambar : Pihak BPJS Kesehatan Batam dan Disnakerprind Kabupaten Karimun menunjukkan surat bukti kerja sama, Rabu (8/1/2025). /BPJSKesehatan
KORANBATAM.COM - Dalam rangka meningkatkan sinergi terkait kepatuhan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprind) Kabupaten Karimun melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pada Rabu (8/1/2025) di Karimun.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah mengatakan, kerjasama yang sudah dimulai sejak tahun 2018 ini merupakan bentuk sinergi terkait pembinaan terhadap kepatuhan dalam penyelenggaraan program JKN khususnya bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
”Harapan kami dengan kerjasama ini, ke depan BPJS Kesehatan bersama Disnakerprind akan menjalankan program bersama seperti pembinaan kepada pemberi kerja, peningkatan kesadaran pemberi kerja untuk memenuhi kewajibannya dalam program JKN serta kerjasama lainnya yang dapat meningkatkan kepatuhan pemberi kerja di wilayah Kabupaten Karimun,” ucap Harry.
Harry juga menyampaikan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Disnakerprind Kabupaten Karimun terkait peningkatan kepatuhan pemberi kerja, sehingga sinkronisasi data dan dukungan lainnya dapat berjalan dengan lancar.
”Terima kasih kami sampaikan, sebab selama tahun 2024, Disnakerprind banyak mendukung dan memberikan support terkait kepatuhan pemberi kerja, sehingga kami juga bisa mendapatkan potensi-potensi perusahaan yang belum mendaftar melalui sinkronisasi data yang dilakukan,” katanya.
Kepala Disnakerprind Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsjah menyampaikan, pihaknya berkomitmen akan mendukung program JKN melalui peningkatan kesadaran badan usaha dalam mematuhi ketentuan dalam program JKN.
Salah satunya melalui sosialisasi kepada pemberi kerja, kunjungan bersama dan hal lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Karimun.
”Kami mendukung program JKN sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Dalam setiap kesempatan kami juga selalu menyampaikan kepada pemberi kerja dalam hal ini perusahaan untuk menjalankan kewajibannya terkait program JKN. Terutama kepada perusahaan baru,” ujar Ruffindy.
Lanjut Ruffindy, keikutsertaan Disnakerprind dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan program JKN Kabupaten Karimun turut menggambarkan dukungan dan kerjasama yang baik dengan BPJS Kesehatan selama ini.
“Kami sangat membuka kesempatan untuk melaksanakan implementasi kerjasama ini bersama BPJS Kesehatan, semoga kedepan kita sama-sama berkomitmen untuk program JKN yang lebih baik,” sebutnya.
(iam)


