- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
DPW PAN Kepri Buka Pendaftaran Pilkada Kepri

Keterangan Gambar : Ketua Tim Pilkada DPW PAN Kepri, Sukriadi, saat gelar rapat koordinasi DPW PAN Kepri, di Rumah PAN, Senin (22/6/2020) malam. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Partai Amanat Nasional (PAN) Kepri, melakukan seleksi terbuka Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Pendaftaran langsung di Kantor DPW PAN Kepri, Jl. Engku Putri, Ruko Trikarsa, Blok C, No. 7, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Ketua Tim Pilkada DPW PAN Kepri, Sukriadi mengatakan, pendaftaran dibuka dari tanggal 23/6/2020, hingga Jum'at 26/6/2020 mendatang.
“Ini merupakan mekanisme partai, sesuai Juklak (Petunjuk pelaksana) pendaftaran ini terbuka bagi siapa pun yang ingin mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Partai PAN,” ujar Sukriadi dalam rapat koordinasi DPW PAN Kepri di Rumah PAN, Senin (22/6/2020) malam.
Sukriadi juga mengatakan pendaftaran bisa diikuti kader ataupun non kader.
“Kami akan memilih Cagub dan Cawagub sesuai aspirasi publik,” ujar Sukriadi Sekretaris DPW PAN Kepri dan juga Ketua Penjaringan Cagub dan Cawagub Provinsi Kepri.
Per tanggal 23 Juni 2020 dibuka secara resmi pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau hingga batas akhir pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 mendatang.
Jumlah kursi yang dibutuhkan untuk mengusung satu pasang calon minimal sebanyak 9 kursi atau 20 persen perolehan kursi di DPRD Provinsi Kepri yang totalnya 45 kursi.
Sukriadi mengatakan, PAN bakal membangun komunikasi politik dengan partai lain untuk koalisi mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Kepri 2020.
(Red)
▴-▴
▴-▴

























































































