 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Batam Ditangkap Polisi 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Keterangan gambar: Dua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil (duduk) berada di Mapolresta Barelang usai ditangkap. /Macan Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Dua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di parkiran Top 100 Niaga Mas Batam Center yang terekam kamera pengintai Closed Circuit Television (CCTv) hingga viral di media sosial, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Keduanya berinisial DA (37) dan R (42). Mereka diamankan di kawasan Seibeduk, Batam, pada Rabu (1/6/2022) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, oleh tim gabungan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Operasional (Opsnal) Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.
Dalam penangkapan ini, polisi lebih dulu meringkus DA, kemudian R. Berdasarkan hasil keterangan Da, akhirnya polisi mengetahui keberadaan R selang beberapa waktu kemudian.
Naasnya, R harus ditembak di bagian kakinya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas ketika akan melakukan pencarian barang bukti kejahatannya.
“Alhamdulillah pelaku sudah berhasil kami amankan. Nanti kita ekspose,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rahman.
Dikabarkan sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Batam. Bahkan saat pelaku beraksi, terekam CCTv yang ada di lokasi dan beredar di media sosial.
Rekaman CCTv kejadian itu pertama kali diunggah akun Facebook bernama Michelle Nawa, diduga merupakan pemilik mobil yang menjadi korban pencurian.
Pada unggahan itu, juga disebutkan peristiwa terjadi tepatnya di parkiran depan Top 100 Niaga Mas, Kecamatan Sagulung, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (31/5/2022) beberapa waktu lalu.
“Barusan aja gw (saya) dirampok di Top 100 Niaga.. serem perampok skg (sekarang),” tulis pemilik akun.
Sementara dari rekaman CCTv yang diuggah, tampak korban yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna putih datang dan memarkirkan kendaraannya.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang guna proses lebih lanjut.
(red)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































