- PLN Batam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Sumatera, Total Bantuan Rp2,7 Miliar
- 100 Jurnalis se-Indonesia Termasuk Batam Ikut Workshop dan Kelas Inspiratif CIMB Niaga di Jakarta-Bogor
- Setelah Surabaya, CIMB Niaga Kembali Lagi Gelar Wealth XPO di Jakarta
- Gerak Cepat Bupati Aneng Tinjau Jalan Longsor Akibat Abrasi
- Latih Tempur Angkatan Laut ASEAN dan Amerika Serikat ke-2 Dimulai, Batam sebagai Lokasi Penyelenggara
- Pikori BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97
- Peningkatan Kinerja dan Sinergi: Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret
- BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025
- Misi Dagang Provinsi Jatim dengan Kepri di Batam Catatkan Transaksi Tertinggi Capai Rp4,456 Triliun
- Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program si MANTAB untuk Industri
Fokus Benahi Drainase, Li Claudia: Penerima Alokasi Lahan Jangan Rugikan Masyarakat
Pengembang Abai Terancam Kehilangan Izin

Keterangan Gambar : Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra (kiri), meninjau salah satu daerah dampak pemanfaatan lahan, baru-baru ini. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra memberi peringatan serius kepada seluruh penerima alokasi lahan untuk memperhatikan sistem drainase yang mereka miliki guna mencegah terjadinya banjir di sejumlah titik.
Peringatan ini menyusul persoalan banjir akibat peningkatan curah hujan dan cuaca ekstrem di Batam beberapa waktu belakangan.
Li menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk meninjau kembali izin alokasi pemanfaatan lahan apabila penerimanya abai dengan keseimbangan lingkungan.
“Penerima alokasi lahan jangan merugikan masyarakat. Peringatan ini juga ditujukan kepada para pengembang yang akan melakukan pembangunan serta kawasan industri yang ada. Keputusan kami ambil untuk kepentingan bersama,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).
Menurut Li yang juga Wakil Wali Kota Batam, masih banyak penerima alokasi yang memanfaatkan lahan tanpa memperhitungkan sistem drainase yang memadai. Sehingga air hujan tidak dapat mengalir secara optimal dan memicu genangan di tiap ruas jalan.
Para penerima alokasi yang dimaksud adalah pengembang yang sudah membangun namun tidak menyiapkan sistem drainase dengan baik.
Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti agar para penerima alokasi lahan yang akan mulai membangun untuk betul-betul memperhatikan soal drainase. Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan mencabut izin alokasi lahan mereka.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Penanganan banjir memerlukan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh pihak,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Batam untuk turut menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk dengan tidak membuang sampah ke saluran pembuangan air.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para penerima alokasi lahan yang sudah membangun sistem drainase dengan baik. Persoalan banjir ini adalah tanggung jawab kita bersama dan harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tutup dia. (*)
▴-▴
▴-▴

























































































