- PLN Batam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Sumatera, Total Bantuan Rp2,7 Miliar
- 100 Jurnalis se-Indonesia Termasuk Batam Ikut Workshop dan Kelas Inspiratif CIMB Niaga di Jakarta-Bogor
- Setelah Surabaya, CIMB Niaga Kembali Lagi Gelar Wealth XPO di Jakarta
- Gerak Cepat Bupati Aneng Tinjau Jalan Longsor Akibat Abrasi
- Latih Tempur Angkatan Laut ASEAN dan Amerika Serikat ke-2 Dimulai, Batam sebagai Lokasi Penyelenggara
- Pikori BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97
- Peningkatan Kinerja dan Sinergi: Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret
- BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025
- Misi Dagang Provinsi Jatim dengan Kepri di Batam Catatkan Transaksi Tertinggi Capai Rp4,456 Triliun
- Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program si MANTAB untuk Industri
Selain Dugaan Kasus Pemerasan, LS Juga Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan

Keterangan Gambar : Saksi PI. /1st
KORANBATAM.COM - Bukan saja terlibat kasus pemerasan, ternyata LS juga berperkara kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Leo Sihombing yang tak lain keluarga tersangka Dito.
Hal tersebut terkuak saat saksi inisial PI (19 tahun) pulang dari Polrestabes Medan. Wanita berbaju perah itu bercerita bahwa dia baru saja dimintai keterangan oleh penyidik.
Diceritakan bahwa, dia adalah saksi penganiayaan yang dilakukan bersama oknum LS. Saat itu, dia bekerja di toko ponsel milik keluarga LS di sekitar Tuntungan.
“Awalnya, teman kerja Dito (tersangka, red) mencuri di toko ponsel tersebut. Lalu LS menanyakan kepadaku dimana Dito. Akupun terkejut dan mengatakan tidak tahu. Tapi, aku terus ditanyain seolah-olah aku ada kerjasama dengan Dito. Itu seingatku bulan September 2025 lalu,” ujar PI (5/12/2025).
“Aku dibentak-bentak dan ditunjuk-tunjuk. Mungkin karena aku akrab dengan Dito ya,” ungkapnya lagi.
Menurut PI, saat itu dia dibawa ke Polsek Pancurbatu oleh LS dan PS.
“Di Polsek aku terus dipaksa untuk ngaku kerjasama dengan Dito. Tapi aku menolak, karena memang aku gak ikutan mencuri,” katanya.
“Saat diintrogasi pak Sinto (Polisi, red), mereka bilang borgol saja dia. Tapi pak Sinto bilang tidak karena aku tak salah,” katanya.
Menurut Pi, dirinya masih disuruh bekerja lagi di toko ponsel tersebut. Namun hal tersebut ternyata hanya siasat untuk memancing Dito.
“Kami menjadwalkan bertemu di hotel tapi orang itu (LS) yang menentukan hotelnya. Di kamar hotel ini LS, PS dan rekannya langsung memukul Dito dan di bawa ke dalam mobil dengan tangan terikat dan membawanya ke Polsek,” kata PI.
“Setelah kejadian itu, LS terus menerus menghubungiku dan mendatangi ke rumahku. Bahkan orangtua ku sampai ketakutan karena mereka selalu mengintimidasi sembari menfoto-foto rumah ku. Aku sekarang tidak kerja lagi disana. Semua sudah kuceritakan ke Polisi,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro membenarkan adanya laporan terhadap PS, LS dan rekannya.
“(LP) ada, penganiayaan bersama-sama dilaporkan,” ujar Bayu singkat.
(red)
▴-▴
▴-▴
























































































