- Kenduri Seni Melayu Batam Kembali Masuk KEN 2026 Kemenpar RI
- Calon Prajurit TNI AL Kodaeral IV Menjalani Tes Samapta
- Iptu Sutomo, Kapolsek Jemaja Bertemu Ketua LAM
- Pascabencana, Pertamina Sumbagut Hadir Perkuat Pemulihan Warga di Huntara Ketapiang bersama Direksi dan DPR RI
- Aspers Ksal Cek Langsung Penerimaan Prajurit Baru di Kodaeral IV, Berikut Pesannya
- Rayakan Valentine Sambil Makan Malam Romantis di Ketinggian Hotel Yello Batam
- BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
- Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih di Batam
- Warga Tiga Kelurahan di Batuampar Batam Demo: Solat-Mandikan Jenazah Sulit, Hanya Dapat Janji Manis Saja
- Maling Motor Bersenjata Pisau Badik Diringkus Polisi Bengkong, Satu Masih Diburu
Selain Dugaan Kasus Pemerasan, LS Juga Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan

Keterangan Gambar : Saksi PI. /1st
KORANBATAM.COM - Bukan saja terlibat kasus pemerasan, ternyata LS juga berperkara kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Leo Sihombing yang tak lain keluarga tersangka Dito.
Hal tersebut terkuak saat saksi inisial PI (19 tahun) pulang dari Polrestabes Medan. Wanita berbaju perah itu bercerita bahwa dia baru saja dimintai keterangan oleh penyidik.
Diceritakan bahwa, dia adalah saksi penganiayaan yang dilakukan bersama oknum LS. Saat itu, dia bekerja di toko ponsel milik keluarga LS di sekitar Tuntungan.
“Awalnya, teman kerja Dito (tersangka, red) mencuri di toko ponsel tersebut. Lalu LS menanyakan kepadaku dimana Dito. Akupun terkejut dan mengatakan tidak tahu. Tapi, aku terus ditanyain seolah-olah aku ada kerjasama dengan Dito. Itu seingatku bulan September 2025 lalu,” ujar PI (5/12/2025).
“Aku dibentak-bentak dan ditunjuk-tunjuk. Mungkin karena aku akrab dengan Dito ya,” ungkapnya lagi.
Menurut PI, saat itu dia dibawa ke Polsek Pancurbatu oleh LS dan PS.
“Di Polsek aku terus dipaksa untuk ngaku kerjasama dengan Dito. Tapi aku menolak, karena memang aku gak ikutan mencuri,” katanya.
“Saat diintrogasi pak Sinto (Polisi, red), mereka bilang borgol saja dia. Tapi pak Sinto bilang tidak karena aku tak salah,” katanya.
Menurut Pi, dirinya masih disuruh bekerja lagi di toko ponsel tersebut. Namun hal tersebut ternyata hanya siasat untuk memancing Dito.
“Kami menjadwalkan bertemu di hotel tapi orang itu (LS) yang menentukan hotelnya. Di kamar hotel ini LS, PS dan rekannya langsung memukul Dito dan di bawa ke dalam mobil dengan tangan terikat dan membawanya ke Polsek,” kata PI.
“Setelah kejadian itu, LS terus menerus menghubungiku dan mendatangi ke rumahku. Bahkan orangtua ku sampai ketakutan karena mereka selalu mengintimidasi sembari menfoto-foto rumah ku. Aku sekarang tidak kerja lagi disana. Semua sudah kuceritakan ke Polisi,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro membenarkan adanya laporan terhadap PS, LS dan rekannya.
“(LP) ada, penganiayaan bersama-sama dilaporkan,” ujar Bayu singkat.
(red)
▴-▴



















































































