



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Hadiri Rakor Bersama Satgas Nasional, Jefridin: Pemko Batam Serius dalam Penanganan PMK

Keterangan Gambar : Ketua Satgas PMK Batam dan juga Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid (kanan), hadir langsung dalam rapat koordinasi bersama Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku di Jakarta, belum lama ini. /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam hadir langsung dalam rapat koordinasi bersama Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jakarta.
Hadir langsung dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid selaku Ketua Satgas PMK Batam yang didampingi oleh anggota Satgas PMK antara lain Polresta Barelang diwakili oleh Kompol Anjar, Dandim 0316/Batam diwakili oleh Kapten Tarigan, Kadis Ketahanan Pangan Mardanis dan Azman Kadis Damkar Batam.
Dalam rapat tersebut, Jefridin mengatakan bahwa, Pemko Batam selama ini serius dalam penanganan PMK di Batam. Tentunya sebagaimana yang diarahkan oleh pemerintah pusat. Hal ini terbukti Batam sudah zero case dan mendapat penghargaan dari pemerintah lusat beberapa waktu lalu.
Adapun tujuan utama strategi pengendalian, penanganan dan pemberantasan PMK adalah mencegah kontak antara hewan tertular atau sumber infeksi dengan hewan rentan PMK.
“Kemudian juga mencegah produksi virus dalam jumlah besar oleh hewan tertular dan mencegah penyebaran virus secara tidak langsung oleh manusia dan penyebaran secara mekanis,” ucap Jefridin, Rabu (23/11/2022).
Selanjutnya, ada beberapa tindakan strategi yang dilaksanakan Pemko Batam untuk pengendalian, penanganan dan pemberantasan PMK.
Di antaranya, kata Jefridin, Pemko Batam telah membentuk Satgas PMK Kota Batam melalui surat keputusan (SK) Wali Kota Batam. Kemudian melakukan penutupan Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kulit (HRP) baik yang masuk ke Batam maupun keluar dari Batam.
Selanjutnya, pengadaan desinfektan untuk dilakukan penyemprotan desinfektan (desinfeksi) pada 9 lokus yang pernah terpapar PMK dan lokasi peternakan yang beresiko tertular PMK (ternak sapi pengembangan di Pulau Hinterland).
“Pemko Batam juga melakukan pengadaan Peralatan Pendukung Kegiatan Desinfeksi seperti Handsprayer, Sepatu Boot, wearpack,” katanya.
Selan itu juga pengadaan suku cadang alat kedokteran pakai habis untuk kegiatan vaksinasi dan melaksanakan biosekuriti ketat pada lokasi-lokasi peternakan baik peternakan rakyat maupun komersial.
Tidak hanya itu, Pemko Batam juga telah melaksanakan vaksinasi tahap I dan II pada HRP (Dilakukan pada ternak pengembangan di pulau Hinterland).
Kemudian, surveilans dan monitoring post vaksinasi untuk mengetahui titer antibodi protektif hasil vaksinasi yang dilaksanakan oleh balai veteriner Bukittinggi serta Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
Pembentukan petugas fasilitator PMK oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Menunggu Peraturan Menteri (Permen) Pertanian yang akan ditandatangani Menteri Pertanian yang berisikan prosedur Lalu Lintas HPM (Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya) dan Analisa Resiko HPM di Indonesia. (***)

