- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
Kapolsek Bengkong: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan di Tubuh Jenazah Hakim PN Batam
Diberangkatkan ke Yogyakarta Hari Ini
Keterangan Gambar : Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H (kiri) mengawal dan menyaksikan langsung proses serahterima jenazah dari PN Batam ke keluarga almarhum Nanang Herjunanto di bandara kargo Hang Nadim Batam sebelum diterbangkan ke Yogyakarta, Senin (6/11/2023) siang. /Jon untuk KoranBatam
KORANBATAM.COM - Pihak kepolisian telah memastikan bahwa Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto, SH., MH (45 tahun) meninggal karena penyakit yang dideritanya. Hal tersebut dibuktikan dengan keterangan dari pihak rumah sakit setelah dilakukan visum luar.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, SH, MH mengatakan, setelah jenazahnya dievakuasi dari Lovina Inn Hotel Batam ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri, dilakukan visum luar serta tidak ditemukan luka dan tanda-tanda kekerasan.
“Visum luar (pemeriksaan luar) sudah dilakukan dokter RS Bhayangkara Polda Kepri, yang mana hasilnya tidak ditemukannya luka dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga juga tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi, sehingga proses yang dilakukan hanya sampai visum luar,” ujar Iptu Doddy, Senin (6/11/2023) siang.
Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, jenazah almarhum akan diberangkatkan ke Yogyakarta untuk disemayamkan sesuai dengan permintaan keluarga yang memang berdomisili disana.
Sebelum diberangkatkan, sempat dilaksanakan pelepasan jenazah di PN Batam pada pukul 09.00 WIB.
“Di PN Batam dilakukan upacara pelepasan dulu, setelah itu diterbangkan menggunakan pesawat ke Yogyakarta untuk dimakamkan,” sebut Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, jenazah setelah dari PN Batam kemudian dibawa ke Bandara Hang Nadim.
Peti jenazah Nanang diantar dengan mobil ambulans milik Bhayangkara Polda Kepri dan pemberangkatan dijadwalkan sekitar pukul 15.00 WIB melalui kargo bandara.
“Jadwal pesawat berangkat sekitar pukul 15.00 WIB, sore ini. Anggota kita terus mendampingi hingga proses keberangkatannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Nanang Herjunanto ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di atas kasur menghadap ke kiri di dalam kamar Lovina Inn Hotel Batam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (5/11) petang.
Nanang diperkirakan sudah tak bernyawa lebih dari 1 hari. Hal ini dikarenakan tubuh korban sudah dalam keadaan pucat dan mengeluarkan aroma menyengat.
Dugaan sementara penyebab kematian korban karena penyakit yang dideritanya. Sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi.
Perlu diketahui, didapati informasi dari pihak management hotel bahwa korban sudah menginap di Lovina Inn Hotel Batam sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu, seorang diri (longstay).
(red)