Kotak Amal di Musala Al-Amin Tiban Lama Digondol Maling, Helm Berlogokan Maxim Tertinggal di Lokasi
KORANBATAM.COM 29 Nov 2020, 22:28:48 WIB
dibaca : 1821 Pembaca KRIMINAL 24 JAM
Kotak Amal di Musala Al-Amin Tiban Lama Digondol Maling, Helm Berlogokan Maxim Tertinggal di Lokasi

Keterangan Gambar : Warga saat menunjukkan kepada pihak kepolisian lokasi kotak amal yang dicuri di Musala Al Amin Tiban Lama, Kota Batam. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Warga Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam , tepatnya di RT 06/RW 01, dibuat heboh oleh aksi pencurian kotak amal di Musala Al-Amin. Kejadian itu terjadi pada Minggu (29/11/2020) dinihari, sekira pukul 03.00 WIB.

Informasi yang diterima, aksi pencurian itu dilakukan lebih dari satu orang.

Nasrul, Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Sektor Sekupang, membenarkan kejadian pencurian kotak amal tersebut.

“Benar bang, telah terjadi pencurian kotak amal. Diperkirakan pelaku dua orang. Namun kedua pelaku melarikan diri,” ujar Nasrul.

Kejadian bermula saat, Ustadz Ansori yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian mendengar suara berisik dari arah Musala.

“Awalnya saya sedang tidur, dan terbangun mendengar bunyi sesuatu. Saya berfikir seperti ada yang membongkar mobil atau pintu rumah saya. Setelah bangun, saya langsung melihat keluar, saya melihat dua orang yang sedang membongkar kotak amal mushola,” kata Ansori, menceritakan kejadian tersebut.

 

Keterangan gambar : Barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian. (Foto : istimewa)

“Saat itu, posisi mereka sedang mengambil uang didalam kotak amal tersebut. Kemudian saya berteriak, Maling….!, pelaku sempat mengancam saya bang, dia bilang, Sini kau kalau berani… kemudian mereka melarikan diri,” sambung Ansori, sembari menirukan apa yang dikatakan pelaku kepadanya.

Sementara, Bripka Boy Saputra Pangabean, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang menjelaskan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak jajaran Polsek Sekupang.

“Kasus ini sudah diserahkan kepada penyidik dan bagian Reserse Kriminal (Reskrim) untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Bripka Boy Saputra Pangabean.

Akibat pencurian tersebut, pengurus Musala Al-Amin menaksir mengalami kerugian lebih kurang sekitar kurang lebih Rp 3.5 juta rupiah.

Di lokasi, ditemukan Barang Bukti (BB) yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Diantaranya martil, obeng, kunci-kunci dan tang pemotong kawat.

Selain itu, pelaku juga meninggalkan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio G, bernomor polisi BP 4175 IF, dan satu unit helm berlogokan ojek online “Maxim”.

 

(red)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;