 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
KRI Bung Tomo Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Saat Curi Ikan 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Nahkoda dan ke 12 orang anak buah kapal (ABK) yang diamankan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, NATUNA - Kapal Republik Indonesia (KRI) Bung Tomo 357 berhasil menangkap dua (2) unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, saat sedang melakukan aktifitas penangkapan cumi-cumi di wilayah Landas Kontinen perairan Indonesia, pada Rabu (14/8/2020) dini hari.
Kedua unit KIA tersebut, berhasil diamankan KRI Bung Tomo tanpa ada perlawanan, namun mereka sempat melarikan diri dengan cara berpencar dan dengan sengaja mematikan lampu kapal.
“Sebetulnya ada 6 (enam) unit KIA yang terdeteksi radar KRI Bung Tomo-357, namun ketika akan dilakukan penangkapan mereka langsung berpencar dengan cara mematikan lampu kapal,” ujar Komandan KRI Bung Tomo, Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto kepada sejumlah media, Sabtu (15/8/2020).
Berdasarkan kronologis kejadian, Komandan KRI Bung Tomo menjelaskan proses penangkapan terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. KRI Bung Tomo sempat mendapatkan intimidasi dari Coast Guard Vietnam.
“Mereka meminta untuk segera melepaskan kedua KIA yang telah berhasil diamankan, namun kita tetap membawa kedua KIA tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Sementara, Komandan Lanal (Danlanal) Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir menjelaskan bahwa kedua KIA ini akan diproses serahterima dari KRI Bung Tomo ke Lanal Ranai dan selanjutnya akan ditindaklanjuti berkas perkaranya hingga ke pengadilan.
“Kedua KIA tersebut, akan diamankan di Pelabuhan Posal Sabang Mawang, Kecamatan pulau 3, Natuna. Sementara Nahkoda dan ke 12 orang anak buah kapal (ABK) diamankan untuk proses selanjutnya ke Lanal Ranai. Tentunya semua porses tersebut mengutamakan Protokol Kesehatan,” ujar Kolonel Laut (P) Dofir.
(ilham)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































