



- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
KRI Bung Tomo Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Saat Curi Ikan

Keterangan Gambar : Nahkoda dan ke 12 orang anak buah kapal (ABK) yang diamankan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, NATUNA - Kapal Republik Indonesia (KRI) Bung Tomo 357 berhasil menangkap dua (2) unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, saat sedang melakukan aktifitas penangkapan cumi-cumi di wilayah Landas Kontinen perairan Indonesia, pada Rabu (14/8/2020) dini hari.
Kedua unit KIA tersebut, berhasil diamankan KRI Bung Tomo tanpa ada perlawanan, namun mereka sempat melarikan diri dengan cara berpencar dan dengan sengaja mematikan lampu kapal.
“Sebetulnya ada 6 (enam) unit KIA yang terdeteksi radar KRI Bung Tomo-357, namun ketika akan dilakukan penangkapan mereka langsung berpencar dengan cara mematikan lampu kapal,” ujar Komandan KRI Bung Tomo, Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto kepada sejumlah media, Sabtu (15/8/2020).
Berdasarkan kronologis kejadian, Komandan KRI Bung Tomo menjelaskan proses penangkapan terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. KRI Bung Tomo sempat mendapatkan intimidasi dari Coast Guard Vietnam.
“Mereka meminta untuk segera melepaskan kedua KIA yang telah berhasil diamankan, namun kita tetap membawa kedua KIA tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Sementara, Komandan Lanal (Danlanal) Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir menjelaskan bahwa kedua KIA ini akan diproses serahterima dari KRI Bung Tomo ke Lanal Ranai dan selanjutnya akan ditindaklanjuti berkas perkaranya hingga ke pengadilan.
“Kedua KIA tersebut, akan diamankan di Pelabuhan Posal Sabang Mawang, Kecamatan pulau 3, Natuna. Sementara Nahkoda dan ke 12 orang anak buah kapal (ABK) diamankan untuk proses selanjutnya ke Lanal Ranai. Tentunya semua porses tersebut mengutamakan Protokol Kesehatan,” ujar Kolonel Laut (P) Dofir.
(ilham)

