 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Mahasiswa Tanjungpinang Demo Tolak Kedatangan TKA Asal China 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau sedang demonstrasi di Kantor Imigrasi Tanjungpinang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau melakukan demonstrasi di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, di Jalan Ahmad Yani, Kamis (13/8/2020) siang.
Kedatangan puluhan mahasiswa ini dalam aksinya meminta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, dipulangkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili mengatakan, seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) setempat sudah melalui proses dengan benar dan ketat.
“Mereka yang datang sudah melalui proses dengan benar. Surat-surat juga sudah lengkap. Kita hanya memfasilitasi saja,” ujar Irwanto Suhaili dikutip dari Lintaskepri.com, siang.
Untuk jumlah TKA, sambung Irwanto, saat ini yang ada di data imigrasi kurang lebih 800 orang yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
“Kurang lebih 800 orang. Kita bersyukur juga,” ungkapnya.
Disatu sisi, kata Irwanto, PT BAI juga telah banyak menyerap pekerja lokal untuk mengurangi pengangguran sebanyak 3 ribu.
Untuk izin tinggal sementara TKA berlaku hingga Covid-19 berakhir. Karena, ada aturan yang mengatur tentang itu.
“Izin tinggal mereka disini hingga usai Covid-19 berakhir. Karena ini aturan dari pusat. Mengingat sejumlah negara masih menutup pintu kedatangan untuk orang yang ingin berkunjung,” tutur Irwanto.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi demo mahasiswa tersebut bergeser ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.
(lintaskepri.com/red)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































