 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Makam Temenggung Abdul Jamal dan Zuriat Nong Isa Batam Segera Jadi Cagar Budaya Kepri 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : TACB Provinsi Kepri di Makam Zuriat Nong Isa, Nongsa, Batam, Senin (12/8/2024). /Disbudpar Batam
KORANBATAM.COM - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkunjung ke Kota Batam dalam rangka pembahasan naskah penetapan cagar budaya peringkat provinsi, Senin (12/8/2024).
Berangkat dari Dompak, Kota Tanjungpinang, tim yang beranggotakan 12 orang tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Drs R Imran Hanafi.
Rombongan diterima Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Drs Ardiwinata didampingi staf bidang Kebudayaan Disbudpar Kota Batam, Raja Zulkarnain.
Ardi, panggilannya, menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini. Menurutnya, Cagar Budaya sebagai warisan dari para leluhur yang perlu lestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, dan ilmu pengetahuan serta sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian di masa lalu.
“Pada tahun 2022, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menetapkan 4 cagar budaya yang ada di Batam, yakni komplek Makam Zuriat Nong Isa, Makam Temenggung Abdul Jamal, Rumah Limas Potong dan Perigi Batu Pulau Buluh,” sebut Ardi kepada TACB Provinsi Kepri.
Ardi berharap dengan adanya pemeringkatan ini bisa membuat cagar budaya yang ada di Batam masuk menjadi cagar budaya provinsi dan bahkan menjadi cagar budaya nusantara.
“Semoga dengan adanya kunjungan ini bisa membuat cagar budaya yang ada di Batam perlahan bisa menjadi cagar budaya nusantara,” imbuhnya.
Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepri ini akan berada di Batam sejak hari ini (12/8) hingga Rabu, (14/8).
Dihari pertama kunjungan, TACB Provinsi Kepri mengunjungi Makam Zuriat Nong Isa dan Rumah Limas Potong.
Keesokan harinya tim direncanakan akan berkunjung ke Makam Temenggung Abdul Jamal, Bulang Lintang, setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan hasil dari kunjungan tersebut untuk melakukan proses pemeringkatan cagar budaya Batam menjadi cagar budaya Provinsi Kepri. (*)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































