



- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
Meresahkan Masyarakat, Sempat Mangsa Seekor Anjing, Buaya Muara di Meral Diserahkan ke BKSDA Batam

Keterangan Gambar : Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan (kiri) saat melihat buaya muara yang berhasil diamankan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KARIMUN - Buaya muara berukuran diameter kurang lebih 2,4 meter yang sempat membuat resah warga masyarakat di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Informasi yang diterima KORANBATAM.COM, buaya muara tersebut sempat memangsa seekor anjing milik warga sekitar yang tidak jauh dari lokasi perusahaan PT KMS yang berada diperairan laut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari Bripka Erik Rizal yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Parit Benut Kecamatan Meral, Karimun, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya buaya yang muncul di wilayah tersebut.
“Dengan hal tersebut dilakukan upaya dengan membuat perangkap. Sebelumnya ada seekor anjing milik warga yang dimangsa oleh buaya itu. Jadi, Bhabinkamtibmas kita bersama dengan karyawan perusahaan berupaya membuat perangkap pada Rabu (16/12/2020) lalu dan hal tersebut berhasil dan kemudian buaya muara tersebut kita amankan,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres Karimun, hal tersebut dilakukan sebagai langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan apalagi menimbulkan korban dari manusia.
“Buaya yang berhasil diamankan ini ukurannya lebih kurang 2,4 meter jenis buaya muara dalam kondisi baik. Dan berdasarkan hasil koordinasi kita semua karena di Karimun tidak ada tempat penangkaran, maka hari ini kita serahkan kepada pihak BKSDA Kota Batam,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karimun berpesan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada. Apabila jika adanya informasi lagi, silahkan melakukan komunikasi kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat agar dapat dilakukan upaya-upaya sebelum menimbulkan korban jiwa.
“Buaya ini nantinya dibawa oleh pihak BKSDA Kota Batam menggunakan Kapal Roro,” tandasnya.
(red)


