Mewakili Wali Kota Batam, Jefridin Serahkan Alat Musik untuk Sanggar
KORANBATAM.COM 11 Agu 2023, 20:51:21 WIB
dibaca : 755 Pembaca SENI DAN BUDAYA
Mewakili Wali Kota Batam, Jefridin Serahkan Alat Musik untuk Sanggar

Keterangan Gambar : Penyerahan alat musik secara simbolis oleh Sekda Batam, Jefridin Hamid (kanan), Jumat (11/8/2023). /Disbudpar Batam


KORANBATAM.COM - Yayasan seni di Kota Batam, Kepulauan Riau mendapat bantuan alat musik dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam. Alat musik tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Jumat (11/8/2023).

Dalam sambutannya, Jefridin mengatakan, alat musik yang diserahkan dapat digunakan untuk mengembangkan seni dan budaya.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Batam, terima kasih Disbudpar Batam telah menganggarkan alat musik dari pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota DPRD. Muda-mudahan alat ini bermanfaat,” ucapnya.

Jefridin menginformasikan, tahun 2023 ada festival hadroh. Ia berharap penerima alat musik Melayu dapat mengikuti perlombaan.

“Mudah-mudahan alat ini dapat bermanfaat, dan penerimanya mendapat juara,” tuturnya.

Alat musik Melayu kompang dan hadroh merupakan buatan Indonesia. Melalui alat musik ini dapat menggairahkan kembali budaya.

“Semuanya buatan dalam negeri dan dianjurkan pemerintah mengunakan buatan dalam negeri. Batam tiga terbaik di Indonesia menerima penghargaan penerapan pembuatan dalam negeri,” terangnya.

“Hidup tanpa seni bagai hidup di pasir gersang. Kita harus mempunyai jiwa seni,” katanya lagi.

Sementara, Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata melaporkan bahwa terdapat 8 yayasan seni yang menerima secara simbolis yakni Yayasan Masjid Assalam, Yayasan Baitul Azmi, Yayasan Jami' Raudhatul Mustakim, Yayasan Nabila Al Jauziah Jaya, Yayasan Rumpun Muda Sejahtera, Sanggar Tuah Bahari Kampung Batu Putih.

Lalu, lanjutnya, Yayasan Istiqomah Batam Madani dan Kesejahteraan Madani. Alat musik yang diserahkan seluruhnya berjumlah 198 unit kompang, 274 unit hadroh dan sound system sebanyak 15 unit.

“Semoga alat musik Melayu ini dapat bermanfaat,” kata dia. 

Kegiatan ini, ujar dia, sebagai wujud dari pelestarian tersebut yakni upaya untuk mempertahankan supaya budaya tetap sebagaimana adanya. Sedangkan pemajuan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

“Berbicara tentang budaya, ada hal yang perlu diketahui masyarakat yakni pemajuan dan pelestarian. Acuannya dari sepuluh Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD),” katanya.

Turut hadir menyaksikan, anggota DPRD Batam, Rudi dan Tan A Tie sebagai pengalokasian Anggaran Pokir masing-masing di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam tahun 2023. (***)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;