



- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
- Kick Off Meeting Pendampingan dan Konsultasi ISO di IGD RSBP Batam
- Peringati HPN 2025, PLN Batam Kunjungi Pelanggan Tegaskan Komitmen Layanan Andal dan Bersih
Mulai Hari ini, Kapolsek Bengkong Serukan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut Gembira HUT ke-80 RI

Keterangan Gambar : Banner imbauan pasang bendera merah putih oleh Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra. /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, mengajak warga sambut gembira dan semarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 dengan pengibaran bendera merah putih di rumah, pertokoan dan perkantoran secara serentak selama sebulan penuh.
Ajakan ini disampaikan dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme dan mempererat persatuan di tengah masyarakat.
“Ayok kita kibarkan bendera merah putih dengan baik di halaman rumah, pertokoan dan perkantoran untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan pengajaran pada generasi penerus supaya menghormati perjuangan para pahlawan terdahulu,” kata Kapolsek Endra kepada KoranBatam baru -baru ini.
Kapolsek menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-80 RI.
“Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa ini,” ucap Mantan Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) di Sekupang tersebut.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung. Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Mari rayakan HUT RI dengan bahagia dan bergembira bersama-sama, karena perayaan ini harus disyukuri oleh seluruh warga negara Indonesia,” ujarnya.
Perlu diketahui, imbauan ini berdasarkan surat edaran nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Pemerintah mengumumkan tema besar peringatan HUT ke-80 RI adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Lalu masih berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Pengibaran bendera merah putih berlangsung selama sebulan penuh.
“Kita adalah bangsa yang besar dan kuat karena persatuan. Mari kita jaga dan tingkatkan semangat kebangsaan kita melalui perayaan HUT RI ini,” tukasnya.
(iam)


