- Ramadan Istimewa di Harris Barelang Batam, Nginap 24 Jam Penuh Dapat Iftar
- TNI AL Kodaeral IV Tampilkan Kekuatan Operasi Pantai di Laut Bangka
- Nikmati Menginap 24 Jam Penuh Hanya di Duo Harris Hotel Batam
- Kepala BP Batam Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan
- Sinergi Event Budaya dan Infrastruktur Wujudkan New Nagoya Batam
- Ini Dia Ranto dan Zhazha, Pemeran Utama Film Sejauh Doa Cahaya Batam
- Film Sejauh Doa Cahaya Batam Catat Capaian Baru Industri Kreatif
- RSBP Fun Run 2026 Sukses Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Budaya Hidup Sehat di Kawasan Sekupang Batam
- Polsek Bengkong Gelar Aksi Sosial Bersihkan Masjid dan Sekolah
- Kantor Cabang Syariah Pertama Berkonsep Bisnis Hybrid Resmi Diluncurkan CIMB Niaga di Aceh
Mulai Hari ini, Kapolsek Bengkong Serukan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut Gembira HUT ke-80 RI

Keterangan Gambar : Banner imbauan pasang bendera merah putih oleh Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra. /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, mengajak warga sambut gembira dan semarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 dengan pengibaran bendera merah putih di rumah, pertokoan dan perkantoran secara serentak selama sebulan penuh.
Ajakan ini disampaikan dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme dan mempererat persatuan di tengah masyarakat.
“Ayok kita kibarkan bendera merah putih dengan baik di halaman rumah, pertokoan dan perkantoran untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan pengajaran pada generasi penerus supaya menghormati perjuangan para pahlawan terdahulu,” kata Kapolsek Endra kepada KoranBatam baru -baru ini.
Kapolsek menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-80 RI.
“Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa ini,” ucap Mantan Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) di Sekupang tersebut.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung. Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Mari rayakan HUT RI dengan bahagia dan bergembira bersama-sama, karena perayaan ini harus disyukuri oleh seluruh warga negara Indonesia,” ujarnya.
Perlu diketahui, imbauan ini berdasarkan surat edaran nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Pemerintah mengumumkan tema besar peringatan HUT ke-80 RI adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Lalu masih berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Pengibaran bendera merah putih berlangsung selama sebulan penuh.
“Kita adalah bangsa yang besar dan kuat karena persatuan. Mari kita jaga dan tingkatkan semangat kebangsaan kita melalui perayaan HUT RI ini,” tukasnya.
(iam)
▴-▴



















































































