 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Operasi Cipkon di Malam Minggu: Polisi Bubarkan dan Periksa Remaja Nongkrong, Lima Pasangan Sejoli di Tempat Gelap hingga Pengendara Knalpot Bising 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Polisi saat mendapati pengendara roda dua dengan knalpot bising di wilayah Simpang Pasir Putih Batam Center, Batam, Sabtu (30/10/2021) malam. Foto/iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah wilayah, pada Sabtu (30/10/2021) malam.
Operasi cipkon di malam minggu ini untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah pandemi Covid-19.
Dalam operasi ini, polisi membubarkan kerumunan remaja nongkrong dan ngumpul-ngumpul di pinggir jalan. Polisi juga menemukan beberapa orang remaja berpasangan di tempat gelap.
Selain itu polisi juga mendapati pengendara roda dua dengan knalpot bising (racing) sehingga mengganggu pengguna jalan lain.

Keterangan gambar: Polisi memeriksa kelengkapan kendaraan, badan, dan barang bawaan serta identitas diri sekelompok remaja nongkrong dan ngumpul-ngumpul di pinggir jalan di wilayah Simpang Pasir Putih Batam Center, Batam, Sabtu (30/10/2021) malam. Foto/iam/KORANBATAM.COM
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan serta identitas diri para remaja nongkrong dan ngumpul-ngumpul di pinggir jalan. Kemudian polisi pun memberikan arahan kepada para remaja yang berkumpul untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta bersama-sama untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Tujuan dilaksanakannya operasi cipkon ini 
sebagai upaya untuk mencegah dan menekan terjadinya angka kriminalitas dan penyakit masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polsek Bengkong. Selain itu, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rio Ardian, kepada KORANBATAM.COM.

Keterangan gambar: Polisi menemukan beberapa orang remaja berpasangan di tempat gelap saat gelar operasi cipkon pada Sabtu (30/10/2021) malam. Foto/iam/KORANBATAM.COM
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayahnya. Selain itu juga menekan angka kriminalitas di malam hari, seperti balapan liar, premanisme dan segala bentuk gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat lainnya.
Empat lokasi pun disisir polisi malam itu, yang ada di wilayah Simpang Pasir Putih Batam Center, Golden Lake Bengkong, dan Golden Prawn, Bengkong.
(iam)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































