 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Operasi Gaktib Yustisi, Satpom Lanud RHF dan Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Petugas gabungan saat memeriksa identitas para pengunjung saat gelar razia di THM, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu (12/12/2021) dini hari. /Pen Lanud RHF
KORANBATAM.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) melalui Satuan Polisi Militer (Satpom) Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM), pada Minggu (12/12/2021) dini hari. Sebanyak 22 personel gabungan dilibatkan dalam razia tersebut.
Kegiatan itu merupakan Operasi (Ops) Gabungan Penegakan Ketertiban (Gaktib) Yustisi Triwulan (TW) 4, di wilayah Kota Tanjungpinang. Sementara pelaksanaan kegiatan dipimpin Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud RHF, Mayor POM Khalid Reza Rama D, beserta Kordinator Lapangan (Korlap) Kepala Seksi Pendidikan (Kasidik) Satpom Lanud RHF, Kapten POM Eko Agus Winarto.

Keterangan gambar: Petugas gabungan saat memeriksa identitas para pengunjung saat gelar razia di THM, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu (12/12/2021) dini hari. /Pen Lanud RHF
Dansatpom Lanud RHF, Mayor POM Khalid Reza Rama D, mengatakan, kegiatan Ops Gaktib Yustisi tersebut untuk penegakan disiplin khususnya kepada personel militer di wilayah Tanjungpinang. Selain itu, ia menjelaskan bahwa, kegiatan itu merupakan wujud kerja sama dan sinergitas antara TNI dan Polri yang menjadi atensi pimpinan untuk meminimalisir bahkan meniadakan potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit.
“Alhamdulillah, tidak diketemukan adanya pelanggar ataupun prajurit yang terjaring dalam operasi. Namun, kami menegaskan Ops Gaktib dan Yustisi Tahun Ajaran 2021 ini akan terus dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Desember 2021 nanti,” kata Mayor POM Khalid.
Ditambahkan Kasidik Satpom Lanud RHF, Kapten Pom Eko Agus Winarto, mengatakan, bahwa, tujuan kegiatan tersebut untuk terciptanya ketentraman, kenyamanan dan memperkecil pelanggaran serta menjaga situasi agar tertib dan aman di Kota Tanjungpinang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada instansi yang telah ikut serta di dalam pelaksanaan razia. Tujuan razia ini adalah untuk mencegah pelanggaran ketertiban di tempat hiburan malam khususnya bagi personel militer yang cenderung melakukan tindakan perkelahian. Saya harap semuanya bertindak secara tegas dan humanis kepada setiap pengunjung,” kata Kapten Pom Eko.
Adapun personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di antaranya 15 Prajurit dari Satpomau Lanud RHF Tanjungpinang, dua Anggota Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, tiga Anggota Sub-Detasemen (Subden) Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) I/6-1 Tanjungpinang, dan dua Anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Tanjungpinang.
Sementara lima lokasi disisir petugas gabungan TNI-Polri malam itu, yang ada di wilayah Public House (PUB) Classix, PUB Karaoke TV (KTV) Laut Jaya, Suka berenang atau Puja Sera Pinang 888, PUB Millenium, dan X-One PUB Bintan Plaza, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
(iam)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































