


- BP Batam Terima Kunjungan Evergreen Marine, Sambut Baik Ekspansi Bisnis di KPBPB
- Asrama Haji Siap Sambut Jamaah, BP Batam Lakukan Peninjauan Langsung
- BP Batam Susun Rencana Kerja 2026, Pondasi Dorong Transformasi
- Nikmat dan Murmer, Santap Malam Barbequan di Ibis Styles Hotel Batam
- Amsakar Achmad Lepas Jemaah Calon Haji Batam, Berharap Khusyu Ibadah
- BP Batam Bahas Pengembangan Asrama Haji Beronsep Hotel Nuansa Religi
- Aparat Razia Diskotik, Temukan dan Sita Beragama Botol Miras Tak Berizin dari 2 THM di Batam
- BP Batam dan PLN Jalin Sinergi dan Perkuat Kolaborasi antarlembaga Kehumasan
- Terminal Roro Telaga Punggur Bukan Wilayah Kerja Pelabuhan BP Batam
- Terminal Penumpang Domestik Batam Tumbuh Positif 9 Persen di Triwulan I 2025
Pemalakan Berujung Pengeroyokan Brutal di Batam, 4 Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong

Keterangan Gambar : Para pelaku pengeroyokan brutal di wilayah hukum Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (14/2/2025). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Empat tersangka pengeroyokan brutal di wilayah hukum Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dibekuk, Jumat (14/2/2025).
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat dinihari, sekitar pukul 02.01 WIB.
“Sudah kami amankan setelah korban melaporkan kasus kekerasan oleh para pelaku ke polisi Polsek Bengkong. Kami langsung menindaklanjuti laporan, dan kami langsung menangkap 4 pelaku yang merupakan warga Bengkong dan Baloi Kolam tak jauh dari lokasi pemukulan,” ucap Pakpahan kepada KoranBatam saat dikonfirmasi.
Pakpahan menambahkan, ada satu korban penganiayaan. Dia adalah HL (19 tahun). Para pelaku melempar kursi dan batu ke arah kepala korban. Selain itu mereka juga memukul di bagian pipi kirinya korban sehingga mengalami luka robek.
Dia menyebut, korban saat itu sedang asyik nongkrong di pinggir jalan seberang Cabuci bersama temannya berinisial NA (20 tahun).
Lalu dihampiri empat pemuda diduga akan memalaki dirinya. Korban menolak hingga berujung cekcok dan pemukulan, kemudian dianiaya secara brutal di tempat tersebut.
“Insiden terjadi di pinggir Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Gogo Supermarket Bengkong Aljabar, Kelurahan Bengkong Indah. Korban dianiaya empat pria tak dikenal,” ujarnya.
Empat tersangka itu yakni Andreas Kiwan Blikololong (23 tahun), Dominikus Gasa Kerong (24 tahun), Andreas Nuba (24 tahun) dan Hilarius Lomario Lusi Langodai (23 tahun).
Polisi saat ini masih menyelidiki motif lain pengeroyokan tersebut. Para pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun.
(iam)


