


- Rugikan Masyarakat, Li Claudia Beri Atensi Serius Aktivitas Penimbunan DAS Permata Baloi Batam
- LKPJ 2024 Disampaikan, Bupati Aneng Ini Merupakan Kewajiban Lembaga
- Kapolsek Bengkong Persilakan Warga Mudik Titip Kendaraan Gratis ke Kantor Polisi
- Batam Cetak Sejarah Pertama Kali Punya Juru Pelihara Cagar Budaya
- Utamakan Kepentingan Masyarakat, Li Claudia: Program Penanganan Banjir Jadi Prioritas
- H-9, Pemudik dengan Kapal PELNI Tembus 226 Ribu Orang
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Deputi VII BP Batam Ajak Masyarakat dan Pengembang Cegah Sedimentasi
- Li Claudia Instruksikan OPD dan Deputi BP Batam Gerak Cepat Atasi Persoalan Banjir
- Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon
Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
Ditantang Duel Gara-gara Cemburu Pacar Diganggu

Keterangan Gambar : SAE (kanan), pelaku penikaman temannya sendiri tengah dimintai keterangan oleh Penyidik Polsek Bengkong, Selasa (9/4/2024) sore. /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Kasus penikaman terjadi di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Diketahui yang menjadi pelakunya adalah SAE.
Pemuda 21 tahun ini nekat menusuk temannya sendiri LA (25 tahun) hingga mendapat 20 jahitan di perut bagian kirinya dan luka sayatan pada lengan kiri.
Pelaku tega melakukan aksi ini karena tersinggung setelah ditantang oleh korban untuk duel. Korban dan pelaku sendiri saling mengenal.
“Pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur lalu lari. Kami lakukan pengejaran setelah ada laporan dan kami berhasil tangkap,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan kepada KoranBatam, Senin (15/4/2024) sore.
Penikaman itu terjadi di kosan Bengkong Indah II, Gang Cendana pada Minggu (7/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden ini bermula saat korban melihat pesan via WhatsApp antara pacar korban inisial VL dan pelaku sehingga korban terbakar api cemburu karena pelaku mengganggu pacarnya.
“Awalnya karena saling chat-chatan antara pacar korban dan pelaku. Nah ketahuan lah sehingga korban terbakar api cemburu karena temannya S mengganggu pacarnya. Lalu korban mengajak pelaku bertemu menyelesaikan masalahnya (mengajak berkelahi, red). Akan tetapi korban tidak datang sehingga pelaku yang menghampiri ke rumah korban dan menusukkan senjata tajam sebanyak 2 kali,” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan pun melakukan penyelidikan. Kini S sudah berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.
Ia diringkus saat berada di Gang Damai, Bengkong Asrama, Selasa (9/4) sore, setelah kabur usai melakukan aksi penikaman.
“Kami berhasil ringkus pelakunya dan saat ini ditahan di Mapolsek Bengkong. Pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” tukasnya.
(iam)




