



- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
- Polsek Bengkong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat lewat Jumat Curhat
- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
Personel Polres Tanjungpinang Jalani Tes Urine secara Acak

Keterangan Gambar : Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando (kiri), melakukan pemeriksaan personelnya, di halaman Mapolres Tanjungpinang, Kamis (13/1/2022). /Polres Tanjungpinang
KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang menggelar tes narkoba dan sikap tampang, Seragam Polisi (Gampol) personel. dan Aparatur Sipil Negara (ASN), di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Kamis (13/1/2022). Tes ini dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Ops Gaktiblin) untuk meningkatkan kedisiplinan serta mencegah pelanggaran.
Pemeriksaan dan pengecekan ini dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanjungpinang, Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram 2591 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang Pemberlakuan Perkap Nomor 21 Tahun 2021 serta Surat Telegram 01 Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang Tahun 2022 tentang Penggunaan Seragam Polisi (Gampol).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando, melalui Kasi Propam Polres Tanjungpinang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syamsuriya, mengatakan, pelaksanaan ini sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan obat berbahaya (narkoba).
“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, kami lakukan pemeriksaan rutin secara acak terhadap personel Polres Tanjungpinang dan ASN dalam berdinas,” kata Iptu Syamsuriya.
Dengan pemeriksaan ini, kata dia, diharapkan pelanggaran di lingkungan Polres Tanjungpinang semakin minim.
“Kami juga melakukan pengecekan urine terhadap personel Polres Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang Presisi, pada penggunaan Gampol, kelangkapan surat-surat, sikap tampang, dan cek urine personel,” ujarnya.
(iam/Polres Tanjungpinang)

