- Ciptakan Wartawan yang Berkompeten, Puluhan Jurnalis Ikuti UKW ke-16 di Kepri
- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
Pesta Miras di Lapangan Merdeka Dabo Singkep, 3 Remaja Diamankan Polisi
Keterangan Gambar : Sejumlah remaja diamankan dan digelandang ke Mapolsek Dabo Singkep karena sedang pesta miras, Sabtu (30/9/2023) malam. /Polres Lingga
KORANBATAM.COM - Sebanyak tiga remaja digelandang ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Dabo Singkep. Mereka diamankan karena sedang pesta miras, Sabtu (30/9/2023) malam.
“Mereka melakukan mabuk-mabukan di malam Minggu. Mereka kami bawa ke Mako untuk dilakukan penindakan lebih tegas,” kata Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus melalui Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko, Senin (2/10).
Menurut Bambang, mereka ditangkap saat petugasnya melakukan patroli Operasi Pekat Seligi 2023 di wilayah hukum Polres Lingga. Namun mirisnya, para remaja tersebut kedapatan tengah berpesta miras tepat di lapangan Merdeka yang berada di Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau.
“Anggota melakukan patroli dengan menyasar seluruh penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api (senpi), handak (bahan peledak), aksi premanisme, prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya,” ujarnya.
“Nah mereka ink melakukannya (mabuk-mabukan) di lapangan Merdeka yang berada di Dabo Singkep. Sangat ironi ya, masih ada oknum-oknum yang melakukan hal-hal kurang pantas,” tambahnya lagi.
Dikatakan Iptu Bambang, pihaknya menemukan botol miras. Meski kedapatan demikian, namun mereka menyangkal kepemilikan barang tersebut.
“Kami temukan ada botol minuman keras merek Apek Botak golongan B, walaupun disangkal tapi kami temukan di TKP. Yang jelas ada barang bukti minuman, mereka mengakui semua,” jelasnya.
Saat ini ketiga remaja tersebut telah dikembalikan lagi kepada orang tuanya masing-masing usai diberi pembinaan dan didata oleh Polsek Dabo Singkep. Bambang berharap, para remaja itu mendapat efek jera usai diamankan oleh pihaknya.
“Kali ini kami lakukan pembinaan dan buat surat perjanjian. Kita panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera, sehingga mereka enggan lagi melakukan kesalahan seperti tadi,” tutupnya.
(iam)