



- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
- 106 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Pesta Miras di Lapangan Merdeka Dabo Singkep, 3 Remaja Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Sejumlah remaja diamankan dan digelandang ke Mapolsek Dabo Singkep karena sedang pesta miras, Sabtu (30/9/2023) malam. /Polres Lingga
KORANBATAM.COM - Sebanyak tiga remaja digelandang ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Dabo Singkep. Mereka diamankan karena sedang pesta miras, Sabtu (30/9/2023) malam.
“Mereka melakukan mabuk-mabukan di malam Minggu. Mereka kami bawa ke Mako untuk dilakukan penindakan lebih tegas,” kata Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus melalui Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko, Senin (2/10).
Menurut Bambang, mereka ditangkap saat petugasnya melakukan patroli Operasi Pekat Seligi 2023 di wilayah hukum Polres Lingga. Namun mirisnya, para remaja tersebut kedapatan tengah berpesta miras tepat di lapangan Merdeka yang berada di Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau.
“Anggota melakukan patroli dengan menyasar seluruh penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api (senpi), handak (bahan peledak), aksi premanisme, prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya,” ujarnya.
“Nah mereka ink melakukannya (mabuk-mabukan) di lapangan Merdeka yang berada di Dabo Singkep. Sangat ironi ya, masih ada oknum-oknum yang melakukan hal-hal kurang pantas,” tambahnya lagi.
Dikatakan Iptu Bambang, pihaknya menemukan botol miras. Meski kedapatan demikian, namun mereka menyangkal kepemilikan barang tersebut.
“Kami temukan ada botol minuman keras merek Apek Botak golongan B, walaupun disangkal tapi kami temukan di TKP. Yang jelas ada barang bukti minuman, mereka mengakui semua,” jelasnya.
Saat ini ketiga remaja tersebut telah dikembalikan lagi kepada orang tuanya masing-masing usai diberi pembinaan dan didata oleh Polsek Dabo Singkep. Bambang berharap, para remaja itu mendapat efek jera usai diamankan oleh pihaknya.
“Kali ini kami lakukan pembinaan dan buat surat perjanjian. Kita panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera, sehingga mereka enggan lagi melakukan kesalahan seperti tadi,” tutupnya.
(iam)


