



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Pjs Walikota Batam Turun Langsung Razia Masker, 93 Warga Terjaring, 4 Orang Hasilnya Reaktif

Keterangan Gambar : Warga yang tidak memakai masker terjaring razia di Bengkong, Selasa (27/10/2020). (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Penjabat sementara (Pjs) Walikota Batam, Syamsul Bahrum turun langsung dalam operasi penindakan masyarakat yang tidak memakai masker di Bengkong, Kota Batam, pada Selasa (27/10/2020). Sebanyak 93 orang tidak memakai masker, empat orang diantaranya setelah dirapid tes hasilnya reaktif.
“Masyarakat yang melanggar tidak ada yang melawan, ketika diambil tindakan meskipun mereka harus berjemur di kursi menjelang pemberian masker gratis,” kata Syamsul, saat penindakan di Pasar Cahaya Garden Bengkong, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan, selain diberikan masker, para pelanggar juga dipakaikan rompi orange yang bertuliskan ‘Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19’. Selanjutnya, para pelanggar tersebut dirapid test.
“Mereka diharuskan menunggu 15 menit, sampai hasil rapid test keluar. Jika reaktif dipantau oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), untuk isolasi mandiri di rumah, dan jika ada keluhan akan langsung di swab,” ujarnya.
Menurut Syamsul, sebelum penindakan ini dilakukan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama instansi vertikal maupun TNI-Polri kerap melakukan sosialisasi.
“Kita harap pelaksanaan Protokol Kesehatan ini, hadir dari kesadaran kita masing-masing. Jika kesadaran itu terbangun secara kolektif, pandemi ini bisa dengan mudah kita atasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Syamsul juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2020 tentang Gerakan Sejuta Masker Dalam Mendukung Pilkada Sehat 2020 di Kota Batam. Surat ini menindaklanjuti Rapat Koordinasi Aksi Gerakan Sejuta Masker (RKAGSM) oleh Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin bersama para Bupati dan Walikota se-Kepri.
Syamsul menyebutkan, Pemko Batam melaksanakan Gerakan Sejuta Masker yang merupakan salah satu langkah strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, dalam setiap tahapannya di tengah pandemi sehingga berjalan lancar dan terbebas dari penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Gerakan ini dapat menjadi sarana edukasi untuk melindungi masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), guna menghindari penularan Covid-19,” imbuhnya.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan terlaksananya Gerakan Sejuta Masker di Kota Batam sangat diharapkan kerja sama dari seluruh pihak baik instansi pemerintah, swasta dan dukungan seluruh masyarakat melalui peran serta dan sumbangsihnya dalam upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam.
“Tetap peka dan disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, sebagaimana Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 pentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.
Sumber: batampos.id


