 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Polisi Sidak Kelab Hiburan Malam Termasuk Tempat Karaoke dan Billiard di Bintan, Ini Temuannya 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Sejumlah aparat gabungan tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di salah satu THM di wilayah Bintan, Provinsi Kepri, pada Kamis dan Jumat (25-26/5/2023). /Polres Bintan
KORANBATAM.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di wilayah Tanjung Uban Bintan Utara dan Kijang Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Selama dua hari pelaksanaan, Kamis dan Jumat (25-26/5/2023), polisi dan TNI memeriksa ke dalam THM untuk mencegah serta memastikan tak ada peredaran penyalahgunaan narkotika. Hal ini, dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hadir dalam razia ini Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, unsur Polisi Militer (POM), Personel Satresnarkoba Polres Bintan dan Polsek serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
“Operasi cipta kondisi (Cipkon) dan razia THM dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepri secara umum, serta wilayah hukum Polsek Bintan Utara dan Timur,” jelas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkobanya, Iptu Syofian Rida melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5).
Dalam razia tersebut, polisi juga melakukan tes urine kepada karyawan dan pengunjung THM, tempat karaoke ataupun tongkrongan para remaja di billiard wilayah Tanjung uban dan Kijang.
“Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan tes urine narkotika terhadap karyawan dan tamu tempat karaoke. Razia pertama sebanyak 4 orang di wilayah Polsek Bintan Utara, dan kedua, belasan orang di wilayah Polsek Bintan Timur dengan hasil negatif menggunakan narkotika,” ujarnya.
Kegiatan tersebut sendiri berlangsung lancar. Petugas segera kembali begitu razia selesai dilaksanakan.
“Kita akan laksanakan peredaran rutin, baik secara rutin maupun isident,” sebutnya.
Ia pun mengimbau agar jangan terlibat dalam penyalahgunaan barang berbahaya tersebut dan apabila mengetahui adanya peredarannya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Laporkan kepada kami jika melihat dan mengetahui peredaran narkotika agar kami bisa melakukan penindakan secepatnya. Polres Bintan dari dulu sudah berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba jenis apapun, dan kami mendukung program pemerintah dengan sebutan Bintan Zero Narkoba,” tandasnya.
(iam)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































