



- 713 Napi Rutan Batam Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80, 35 Langsung Bebas
- Kenalan Yuk dengan Dewi Aulia, Perwakilan Kepri di Ajang Miss Grand Indonesia 2025
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Tata Kelola, Keberlanjutan dan Kepatuhan Hukum Agen BBM Industri
- CitraLand Megah, Hunian Premium Standar Baru Punya Fasilitas Komplet Ada Luxury Club House di Jantung Batam
- Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen
- Blok Hunian Narapidana Rutan Batam Digeledah Tim Gabungan, Cari Barang Terlarang-Tes Urine
- ILucent Aesthetic Clinic Buka Cabang Kedua di Batam, Ada Treatment Terbaru hingga Promo Spesial
- Batam Bersholawat Bersama Az Zahir, Meriahkan Milad Majelis Dzikir Husnul Khotimah hingga HUT ke-80 RI
- Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Tema Peranakan di Batam
- Hotel Harper Premier Nagoya Batam Rayakan Satu Tahun Beroperasi Bertajuk One Year of Warmth & Excellence
Polisi Sidak Kelab Hiburan Malam Termasuk Tempat Karaoke dan Billiard di Bintan, Ini Temuannya

Keterangan Gambar : Sejumlah aparat gabungan tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di salah satu THM di wilayah Bintan, Provinsi Kepri, pada Kamis dan Jumat (25-26/5/2023). /Polres Bintan
KORANBATAM.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di wilayah Tanjung Uban Bintan Utara dan Kijang Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Selama dua hari pelaksanaan, Kamis dan Jumat (25-26/5/2023), polisi dan TNI memeriksa ke dalam THM untuk mencegah serta memastikan tak ada peredaran penyalahgunaan narkotika. Hal ini, dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hadir dalam razia ini Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, unsur Polisi Militer (POM), Personel Satresnarkoba Polres Bintan dan Polsek serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
“Operasi cipta kondisi (Cipkon) dan razia THM dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepri secara umum, serta wilayah hukum Polsek Bintan Utara dan Timur,” jelas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkobanya, Iptu Syofian Rida melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5).
Dalam razia tersebut, polisi juga melakukan tes urine kepada karyawan dan pengunjung THM, tempat karaoke ataupun tongkrongan para remaja di billiard wilayah Tanjung uban dan Kijang.
“Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan tes urine narkotika terhadap karyawan dan tamu tempat karaoke. Razia pertama sebanyak 4 orang di wilayah Polsek Bintan Utara, dan kedua, belasan orang di wilayah Polsek Bintan Timur dengan hasil negatif menggunakan narkotika,” ujarnya.
Kegiatan tersebut sendiri berlangsung lancar. Petugas segera kembali begitu razia selesai dilaksanakan.
“Kita akan laksanakan peredaran rutin, baik secara rutin maupun isident,” sebutnya.
Ia pun mengimbau agar jangan terlibat dalam penyalahgunaan barang berbahaya tersebut dan apabila mengetahui adanya peredarannya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Laporkan kepada kami jika melihat dan mengetahui peredaran narkotika agar kami bisa melakukan penindakan secepatnya. Polres Bintan dari dulu sudah berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba jenis apapun, dan kami mendukung program pemerintah dengan sebutan Bintan Zero Narkoba,” tandasnya.
(iam)

