



- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Polisi Sidak Kelab Hiburan Malam Termasuk Tempat Karaoke dan Billiard di Bintan, Ini Temuannya

Keterangan Gambar : Sejumlah aparat gabungan tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di salah satu THM di wilayah Bintan, Provinsi Kepri, pada Kamis dan Jumat (25-26/5/2023). /Polres Bintan
KORANBATAM.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di wilayah Tanjung Uban Bintan Utara dan Kijang Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Selama dua hari pelaksanaan, Kamis dan Jumat (25-26/5/2023), polisi dan TNI memeriksa ke dalam THM untuk mencegah serta memastikan tak ada peredaran penyalahgunaan narkotika. Hal ini, dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hadir dalam razia ini Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, unsur Polisi Militer (POM), Personel Satresnarkoba Polres Bintan dan Polsek serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
“Operasi cipta kondisi (Cipkon) dan razia THM dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepri secara umum, serta wilayah hukum Polsek Bintan Utara dan Timur,” jelas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkobanya, Iptu Syofian Rida melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5).
Dalam razia tersebut, polisi juga melakukan tes urine kepada karyawan dan pengunjung THM, tempat karaoke ataupun tongkrongan para remaja di billiard wilayah Tanjung uban dan Kijang.
“Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan tes urine narkotika terhadap karyawan dan tamu tempat karaoke. Razia pertama sebanyak 4 orang di wilayah Polsek Bintan Utara, dan kedua, belasan orang di wilayah Polsek Bintan Timur dengan hasil negatif menggunakan narkotika,” ujarnya.
Kegiatan tersebut sendiri berlangsung lancar. Petugas segera kembali begitu razia selesai dilaksanakan.
“Kita akan laksanakan peredaran rutin, baik secara rutin maupun isident,” sebutnya.
Ia pun mengimbau agar jangan terlibat dalam penyalahgunaan barang berbahaya tersebut dan apabila mengetahui adanya peredarannya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Laporkan kepada kami jika melihat dan mengetahui peredaran narkotika agar kami bisa melakukan penindakan secepatnya. Polres Bintan dari dulu sudah berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba jenis apapun, dan kami mendukung program pemerintah dengan sebutan Bintan Zero Narkoba,” tandasnya.
(iam)


