



- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Polsek Seibeduk Cek Kelengkapan dan Kerapian Personel Dalam Pelaksanaan Tugas

Keterangan Gambar : Pengecekan kelengkapan seluruh personel Polsek Seibeduk, Rabu (15/11/2023). /Polsek Seibeduk
KORANBATAM.COM - Kapolsek Seibeduk, AKP Syarifuddin, S.H., bersama Kanit Provos, Aipda Hari Susanto melakukan kegiatan pengecekan kelengkapan dan sikap tampang seluruh anggota Polsek Seibeduk setelah pelaksanaan kegiatan apel pagi di halaman Mapolsek.
Pemeriksaan itu meliputi kelengkapan seseorang adapun sasaran pemeriksaan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Penduduk (KTP), Sikap Tampang dan kelengkapan lainnya.
Syarifuddin mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan dan merupakan pelaksanaan perintah pimpinan yang bertujuan meminimalisir pelanggaran anggota Polri khususnya anggota Polsek Seibeduk.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian melayani masyarakat. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh personil khususnya yang dinas di Polsek Seibeduk,” tegas Kapolsek, Rabu (15/11/2023).
Ia menambahkan, setiap personel Polri harus melengkapi dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas. Tujuannya sebagai kontrol bagi pelaksanaan tugas anggota di lapangan.
“Kepada seluruh anggota untuk melengkapi kelengkapan personel, mulai dari identitas diri hingga surat-surat kendaraan bermotor, karena itu merupakan identitas kita, maka semuanya harus dibawa, dan ini merupakan suatu bentuk kedisiplinan kita,” jelasnya.
Syarifuddin juga mengatakan, agar anggotanya memberikan contoh yang baik. Sementara dari hasil pemeriksaan itu, tidak didapati jenis pelanggaran. Hanya saja ada beberapa KTA anggota Polsek Seibeduk yang sudah tidak berlaku.
“Sebagai penegak hukum, jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, kita harus sebagai contoh terlebih dahulu. Nah kepada personel yang melakukan pelanggaran, kita berikan sanksi berupa tindakan disiplin,” tutup Kapolsek.
(iam)

