



- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Polwan Polres Tanjungpinang Bagikan Masker kepada Pendemo

Keterangan Gambar : Anggota personel Polwan Polres Tanjungpinang, membagikan masker kepada peserta Mahasiswa aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Tanjungpinang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang membagikan masker kepada peserta mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker), di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, pada Kamis (8/10/2020). Dengan jumlah peserta aksi sekitar 200 orang.
Peserta aksi Unjuk Rasa (Unras) tersebut merupakan gabungan mahasiswa se-Kota Tanjungpinang, dan elemen masyarakat. Sebelum memasuki kawasan di jalan depan kantor DPRD Kota Tanjungpinang, para peserta aksi berkumpul di lapangan Pamedan dan di kawal oleh pihak kepolisian hingga tiba di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap peserta aksi demonstrasi Unras, untuk memastikan para peserta aksi tidak membawa benda-benda yang membahayakan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang Polda Kepri, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa, selain melakukan pengamanan, sejumlah personel Polwan juga diterjunkan untuk membawa spanduk bahaya Covid-19 agar, tetap menjaga Protokol Kesehatan. Seperti menyediakan minuman dan membagikan masker kepada peserta Unras (mahasiswa) sehingga, unjuk rasa bisa berjalan tertib dan terkendali baik dari segi keamanan maupun kesehatan.
“Kami paham, jika mahasiswa tengah berupaya menyampaikan orasi. Meski demikian, kami himbau agar tetap menjaga jarak dan patuhi Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujar AKBP Muhammad Iqbal.
Informasi yang diterima, di lokasi, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Tanjungpinang, Iptu Zubaidah bersama personel Polwan juga menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa di lapangan Pamedan hingga mahasiswa berada di depan Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
(ilham)

