 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Dites Urine Kamar Penjara Diobok-obok Sipir 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Petugas sipir Rutan Kelas IIA Batam melakukan pemeriksaan kamar hunian tahanan Kamis (31/10/2024) malam. /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menjalani tes urine secara acak, Kamis (31/10/2024) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan, selain melakukan tes urine warga binaan, petugas sipir juga melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian tahanan. Hasilnya semua yang menjalani tes negatif narkoba dan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone (HP) dan narkoba.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini, bagi WBP untuk meningkatkan kewaspadaan kami terkait adanya penyalahgunaan narkotika di dalam rutan,” sebut Karutan Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima KoranBatam hari ini, Jumat (1/11).

Keterangan gambar: Warga binaan dan petugas Rutan Kelas IIA Batam berfoto bersama usai melakukan pemeriksaan urine saat sidak pada Kamis (31/10/2024) malam. /Rutan Batam
Pelaksanaan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.
“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar dia.
Apabila ada yang kedapatan positif menggunakan narkoba, Fajar mengaku akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau ada yang terindikasi dari hasil tes urine positif bagi WBP dan peredaran barang-barang terlarang maupun benda berbahaya lainnya akan kami berikan tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin memastikan Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang sehat juga bersih,” jelasnya.
Terakhir, Karutan mengimbau kepada seluruh jajaran agar melaksanakan razia dengan kondusif, sopan, santun dan humanis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
(iam)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































