



- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Tanjungpinang Semprotkan Disinfektan di 12 Masjid

Keterangan Gambar : Petugas Polres Tanjungpinang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu Masjid di Kota Tanjungpinang, guna memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di 12 Masjid di Kota Tanjungpinang, guna memutus mata rantai dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Sabtu (15/8/2020).
Sebelum dilakukan penyemprotan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan penyemprotan desinfektan terlebih dahulu yang dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Operasi (Ops) Polres Tanjungpinang, Kompol Very Edulfandria Nor, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 ditengah masyarakat, dan menjaga kebersihan dilingkungan Masjid, sehingga masyarakat akan merasa nyaman saat beribadah di Masjid tersebut.
Polres Tanjungpinang mengerahkan sebanyak 20 personel yang di bagi menjadi 4 (empat) Tim penyemprotan dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap dan mematuhi penerapan Protokol Kesehatan.
“Ada 12 Masjid yang menjadi lokasi penyemprotan hari ini (Jumat) sebelum dilaksanakannya ibadah shalat Jumat,” ujar AKBP Muhammad Iqbal.
Dikatakannya, bahwa saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang sudah meningkat begitu signifikan, sehingga di perlukan kepedulian bersama seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti, rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak bepergian ke luar rumah apabila tidak sangat mendesak atau ada keperluan yg sangat penting.
“Saya berharap, agar kita meningkatkan kepedulian kepada masyarakat, untuk selalu mengajak dan mengedukasi masyarakat agar dapat memahami tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam melakukan kegiatan di dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
(ilham)


