 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Tanjungpinang Semprotkan Disinfektan di 12 Masjid 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Petugas Polres Tanjungpinang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu Masjid di Kota Tanjungpinang, guna memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di 12 Masjid di Kota Tanjungpinang, guna memutus mata rantai dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Sabtu (15/8/2020).
Sebelum dilakukan penyemprotan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan penyemprotan desinfektan terlebih dahulu yang dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Operasi (Ops) Polres Tanjungpinang, Kompol Very Edulfandria Nor, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 ditengah masyarakat, dan menjaga kebersihan dilingkungan Masjid, sehingga masyarakat akan merasa nyaman saat beribadah di Masjid tersebut.
Polres Tanjungpinang mengerahkan sebanyak 20 personel yang di bagi menjadi 4 (empat) Tim penyemprotan dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap dan mematuhi penerapan Protokol Kesehatan.
“Ada 12 Masjid yang menjadi lokasi penyemprotan hari ini (Jumat) sebelum dilaksanakannya ibadah shalat Jumat,” ujar AKBP Muhammad Iqbal.
Dikatakannya, bahwa saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang sudah meningkat begitu signifikan, sehingga di perlukan kepedulian bersama seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti, rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak bepergian ke luar rumah apabila tidak sangat mendesak atau ada keperluan yg sangat penting.
“Saya berharap, agar kita meningkatkan kepedulian kepada masyarakat, untuk selalu mengajak dan mengedukasi masyarakat agar dapat memahami tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam melakukan kegiatan di dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
 
(ilham)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































