



- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Quorum, DPRD Gelar Rapat Pengambilan Persetujuan Bersama APBD Perubahan Tahun 2022

Keterangan Gambar : Rapat di kantor DPRD Anambas, belum lama ini. /1st
KORANBATAM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat pengambilan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2022 di ruang rapat lantai 1 Kantor DPRD Anambas, Kamis (29/9/2022) lalu.
Keterangan Gambar: Ketua DPRD Anambas, Hasnidar (kanan), memimpin rapat pengambilan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2022. /1st
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar yang menjadi pemimpin rapat mengatakan, sesuai dengan catatan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, 14 dari 20 anggota legislatif yang hadir dalam kegiatan ini.
Keterangan Gambar: Prosesi menyanyikan lagu Indonesia Raya. /1st
"Dengan telah quorumnya (jumlah) rapat kita pada hari ini, dengan ini rapat saya buka dan terbuka untuk umum," ucap Hasnidar, sembari mengetuk palu 3 kali tanda dibukanya rapat.
Keterangan Gambar: Bupati Anambas, Abdul Haris (dua dari kiri), menandatangani persetujuan bersama APBD perubahan tahun 2022. /1st
Selanjutnya, Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD, Syamsil Umri menjelaskan, sesuai dengan jadwal badan musyawarah DPRD Anambas dan tahapan demi tahapan sebagaimana yang diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah kita lalui bersama.
Keterangan Gambar: Rapat pengambilan persetujuan bersama APBD perubahan 2022 dihadiri Sekwan, John Aquarius.
"Tahapan tersebut dimulai pada penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2022 pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 dilanjutkan pada hari Selasa, 20 September 2022 dilaksanakan rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS perubahan APBD 2022, selanjutnya pada hari Rabu, 21 September 2022 dilaksanakan papat paripurna penyampaian nota keuangan dan penjelasan Ranperda perubahan APBD 2022 oleh Kepala Daerah," kata Syamsil.
Keterangan Gambar: Instansi vertikal yang hadir pada saat rapat. /1st
Dia juga mengatakan bahwa, pembahasan di tahun sebelumnya di bahas ditingkat Komisi bersama OPD terkait, akan tetapi ditahun ini pembahasan antara komisi-komisi bersama OPD terkait telah dilakukan sebelum penandatangan nota kesepakatan rancangan KUA dan rancangan PPAS perubahan melalui Rapat Kerja (Raket) antara Komisi dan OPD terkait lainnya.
Keterangan Gambar: Seluruh peserta rapat pengambilan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda APBD perubahan menyanyikan lagu Indonesia Raya. /1st
"Berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib DPRD dan berdasarkan tata tertib DPRD Anambas di Pasal 22 ayat 3 yang berbuyi pembahasan rancangan perda tentang APBD sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilaksanakan oleh badan anggaran DPRD dan TAPD," katanya.
"Alhamdulilah tahapan demi tahapan telah dapat kita selesaikan dengan baik dan lancar, sehingga pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 cukup efektif dan efesien," tambahnya.
Syamsil yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Anambas itupun memaparkan bahwa Anambas memiliki total anggaran pendapatan sebesar Rp917.647.866.316.
Keterangan Gambar: Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar (tiga dari kanan), menandatangani persetujuan bersama APBD perubahan tahun 2022. /1st
"Dimana pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp41.450.650.040, pendapatan transfer sebesar Rp815.808.870.490, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11.797.340.000, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp48.591.005.786," katanya.
Sedangkan untuk total belanja anggaran pendapatan pada APBD perubahan tahun 2022 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp679.836.224.435, belanja modal sebesar Rp122.555.451.293, belanja tidak terduga sebesar Rp6.189.407.385, belanja transfer sebesar Rp107.866.959.219 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000.
"Dengan total anggaran tersebut, seluruh fraksi menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022," ujarnya.
(Tony)


