 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia Selang 3 Hari usai Debut 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Pemain asal Belgia keturunan Indonesia, Radja Nainggolan. /AFP/Simone Ferraro
KORANBATAM.COM - Dunia sepak bola saat ini dikejutkan dengan kabar ditangkapnya Radja Nainggolan oleh kepolisian Belgia pada Senin (27/1/2025) pagi. Mantan pemain Bhayangkara Presisi Indonesia FC itu ditangkap terkait dugaan penyelundupan narkoba jenis kokain.
Melansir dari BBC berdasarkan pernyataan kejaksaan Belgia, penangkapan Nainggolan merupakan bagian dari penyelidikan penyelundupan narkoba dari Amerika Selatan (AS) melalui pelabuhan Antwerp.
Kemudian dalam penyelidikannya, sebanyak 30 rumah di Antwerp serta Brussels digrebek oleh polisi dan salah satu yang ditangkap adalah Radja Nainggolan bersama 15 tersangka lainnya. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kokain, uang tunai, koin emas, perhiasan dan senjata api.
Pemain berusia 36 tahun itu saat ini jadi sorotan dunia sepak bola khususnya warganet Indonesia.
Perlu diketahui, Nainggolan saat ini tengah membela klub Challenger Pro (divisi 2 Liga Belgia), KSC Lokeren-Temse sejak 22 Januari 2025. Namun, lima hari setelahnya, Nainggolan terseret dugaan kasus narkoba.
Adapun saat ini pemain berdarah Belgia-Batak itu masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian atas dugaan keterlibatan dirinya dalam jaringan mafia penyelundup narkoba. Sementara itu, pihak klub telah mengeluarkan pernyataan resmi pada hari yang sama.
“Klub mengetahui melalui media bahwa pemain Radja Nainggolan akan diperiksa sebagai bagian dari sebuah penyelidikan. Klub menghormati asas praduga tidak bersalah karena itu tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” tulisnya.
Pihak klub juga hanya menjelaskan bahwa, Radja Nainggolan dikonfirmasi tidak hadir untuk sesi latihan pagi hari. Kemudian menyebutkan klub sepenuhnya ingin berfokus pada pertandingan.
“Kami hanya dapat mengonfirmasi bahwa pemain tersebut tidak hadir dalam sesi latihan pagi ini. Klub ingin sepenuhnya fokus pada pertandingan penting melawan KAS Eupen yang akan berlangsung besok malam. Bagaimanapun, Radja Nainggolan tidak memenuhi syarat untuk bermain dalam pertandingan tersebut,” tulisnya.
Pengacara Sebut Nainggolan Bukan Kriminal

Keterangan gambar: Radja Nainggolan mengenakan baju klub kesebelasan Inter Milan. /AFP/Miguel Medina
Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi menyampaikan bahwa, kliennya tidak terlibat dalam kasus narkoba yang saat ini menjeratnya. Omar menegaskan, Nainggolan merupakan pemain sepak bola, dan bukan seorang kriminal.
“Dia adalah pemain sepak bola, bukan seorang kriminal. Dirinya sendiri menentang narkoba. (Penangkapan) ini sangat disesalkan terhadap reputasinya, karena dia kini dikaitkan dengan sindikat peredaran narkoba internasional,” ucapnya mengutip dari GVA.
Omar juga menyebutkan bahwa, kliennya masih dalam asas praduga tak bersalah dan telah melalui proses interogasi. Pihaknya juga menyebutkan belum ada bukti kliennya merupakan tersangka.
“Asas praduga tak bersalah untuk Nainggolan. Dia sudah diinterogasi dan belum ada bukti sebagai tersangka,” ujarnya.
Masih Menjalani Proses Pemeriksaan

Keterangan gambar: Pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan bersiap melepaskan tendangan saat menghadapi PSS Sleman laga pekan ke-25 BRI Liga 1 2023/2024, di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). /Bola.com/Bagaskara Lazuardi
Omar Souidi saat ini masih menjalani proses hukum di kantor kepolisian Brussels, Belgia.
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum dia mendapatkan perlakuan baik selama berhadapan dengan penegak hukum.
“Klien saya sudah diinterogasi, seperti yang Anda lihat. Pertanyaan polisi disampaikan dengan cara yang sangat benar. Dia mau membantu untuk menjawab pertanyaan itu,” katanya.
Adapun saat ini Radja Nainggolan masih harus tetap menginap di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui proses hukum lanjutan rencananya akan digelar pada hari ini, Selasa (28/1/2025) waktu setempat.
Sebagai informasi, Nainggolan baru kembali ke Belgia dan bergabung dengan klub Challenger Pro, Lokeren-Temse sejak 22 Januari lalu. Sebelumnya dia pernah bermain untuk Bhayangkara FC di akhir musim lalu.
Berita ini telah tayang di website liputan6 dengan judul Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia, Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain
(red)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































