- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
Ricuh Penggusuran Lahan Tangki Seribu di Batam, 14 Provokator Diangkut
Keterangan Gambar : 14 warga yang menjadi provokator pada kerusuhan saat penggusuran lahan di lokasi Tangki Seribu, Kampung Seraya, Batuampar, Batam, Kepri, Rabu (5/7/2023) kemarin diangkut polisi ke Polresta Barelang. /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Polisi akhirnya mengangkut 14 warga yang menjadi provokator pada kerusuhan saat penggusuran lahan di kawasan Tangki Seribu, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (5/7/2023) kemarin. Puluhan senjata tajam pun tak luput ikut diamankan polisi dari lokasi.
Data yang diterima KORANBATAM.COM dari Humas Polresta Barelang, Mereka diamankan satu per satu saat Tim Terpadu Kota Batam menyisir lokasi yang hendak digusur.
Terlihat juga polisi mengamankan busur, anak panah, ketapel, kelereng, parang hingga celurit. Warga yang diamankan itu diduga sebagai provokator dalam kerusuhan di lokasi.
“Terkait penertiban pada hari ini (Rabu, red), karena adanya perlawanan dari warga yang menolak, seorang anggota Brimob Polda Kepri mengalami luka akibat terkena anak panah, 1 personel Samapta Polresta Barelang serta Satpol-PP juga mengalami luka ringan,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Saat ini, kata Nugroho, ke 14 orang yang diduga sebagai provokator kericuhan tersebut sudah diamankan di Polresta Barelang.
“Adanya beberapa masyarakat yang menjadi provokator sudah kami amankan (14 orang, red) beserta barang bukti sajam termasuk pelaku penganiayaan dan sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang guna proses lebih lanjut atas perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Lokasi Tangki Seribu yang digusur ini seluas 7 hektar dengan dihuni 500 kepala keluarga (KK). Sebanyak 450 warga bersedia direlokasi, namun 50 KK lainnya menolak dan tetap memilih bertahan.
Terkait dengan relokasi yang dilakukan oleh tim terpadu, Rabu pagi, sebelumnya telah dilakukan dialog bersama dengan warga yang menduduki lahan milik PT Batamas Indah Permai, pada tanggal 7 Maret lalu.
Dalam dialog itu, PT. Batamas Indah Permai telah menyiapkan solusi bagi warga yang selama ini menduduki lahannya. Kepada warga Tangki Seribu, PT Batamas Indah Permai menawarkan relokasi di kawasan Punggur.
Adapun Tim terpadu yang terlibat terdiri dari polisi, TNI, Satpol-PP, Ditpam BP Batam dan Brimob Polda Kepri. Sebelum digusur, pemilik bangunan liar sudah diberikan surat peringatan pertama pada 10 Maret, surat peringatan kedua pada 20 Maret dan Surat Peringatan ketiga pada 8 Juni 2023.
Tampak hadir langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto beserta jajarannya. Tak hanya itu, tampak juga Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno juga hadir langsung untuk mengamankan lokasi penggusuran.
(iam)