- Kodaeral IV Pastikan Bantuan Bencana untuk Sumatera Siap Dikirim
- CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi pada Gerakan Keberlanjutan lewat The Cooler Earth 2025
- RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesian Best Golden Awards 2025
- Atasi Gangguan Suplai Air Bersih Warga RW 01 Tanjungsengkuang, BP Batam Bangun Interkoneksi Pipa
- Amsakar Chess Cup II Digelar, BP Batam Chess Club Siap Dikukuhkan
- Menginspirasi Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya lewat CIMB Niaga Kejar Mimpi Fest 2025
- Dua Karyawan Gelapkan Motor Antar Jemput Laundry di Bengkong Batam
- Batam-Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi
- Libatkan KM Kelud, 15 Kontainer Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Diberangkatkan Pelni
- Kolaborasi BP Batam dengan Bappenas-Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah
Rutan Batam Digeledah, 10 Napi dan 5 Pegawai Dites Urine

Keterangan Gambar : Petugas Rutan Kelas IIA Batam dan Polisi menggeledah barang-barang di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Kamis (28/11/2024). /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam digeledah oleh tim gabungan di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas dalam tim gabungan juga melakukan tes urine kepada 15 orang, terdiri dari 10 WBP dan lima pegawai rutan.
Dari keterangan tertulis yang diterima KoranBatam, Jumat (29/11/2024), petugas memeriksa satu per satu WBP dan seluruh blok hunian.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba maupun handphone. Sedangkan seluruh tes urin menunjukkan hasil negatif narkotika, alkohol psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIA Batam, Purwo Aji Prasetyo menyebut, penggeledahan dilakukan sesuai program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait pelaksanaan langkah progresif.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan mengurangi risiko peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Aji.
Aji mengatakan, penggeledahan melibatkan Kepolisian dari Polsek Sagulung. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan berbagai jenis barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan di dalam blok hunian.
“Seluruh warga binaan, baik pria maupun wanita, di seluruh blok hunian Rutan Kelas IIA Batam diperiksa secara menyeluruh,” jelasnya.
Aji berharap penggeledahan dan pemeriksaan urine bisa mengantisipasi dan mencegah penggunaan handphone (HP) di lingkungan rutan, pungutan liar (pungli) dan narkoba.
“Saat ini nihil. Ke depan, kami akan sasar seluruh warga binaan yang belum menerima tes urine hari ini,” ungkapnya.
(iam)
▴-▴
▴-▴
























































































