- BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan JKN ke Disabilitas
- Pasar Loka Tarempa Segera Direvitalisasi, Pemkab Anambas Gelar Doa Bersama
- Bupati Kepulauan Anambas Buka SKD CPNS Formasi Tahun 2024
- Bupati Anambas Serahkan Bantuan Hibah 3 Unit Kendaraan Roda Empat ke Pemdes Tiangau
- BP Batam: Pengerjaan House Connection Proyek IPAL Rampung Akhir Juli 2025
- Polisi Tangkap Maling Motor yang 5 Kali Beraksi di Tanjung Uma Batam
- Cross Malay Culture Festival, Pesona Kuliner dan Seni untuk Memikat Wisman Hadir di Batam
- RSBP Batam Berikan Penghargaan ke Pegawai Berprestasi Awards 2024
- Saksikan Konser Kejar Mimpi CIMB Niaga untuk Indonesia di Batam
- 55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan
Rutan Batam Digeledah, 10 Napi dan 5 Pegawai Dites Urine
Keterangan Gambar : Petugas Rutan Kelas IIA Batam dan Polisi menggeledah barang-barang di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Kamis (28/11/2024). /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam digeledah oleh tim gabungan di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas dalam tim gabungan juga melakukan tes urine kepada 15 orang, terdiri dari 10 WBP dan lima pegawai rutan.
Dari keterangan tertulis yang diterima KoranBatam, Jumat (29/11/2024), petugas memeriksa satu per satu WBP dan seluruh blok hunian.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba maupun handphone. Sedangkan seluruh tes urin menunjukkan hasil negatif narkotika, alkohol psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIA Batam, Purwo Aji Prasetyo menyebut, penggeledahan dilakukan sesuai program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait pelaksanaan langkah progresif.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan mengurangi risiko peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Aji.
Aji mengatakan, penggeledahan melibatkan Kepolisian dari Polsek Sagulung. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan berbagai jenis barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan di dalam blok hunian.
“Seluruh warga binaan, baik pria maupun wanita, di seluruh blok hunian Rutan Kelas IIA Batam diperiksa secara menyeluruh,” jelasnya.
Aji berharap penggeledahan dan pemeriksaan urine bisa mengantisipasi dan mencegah penggunaan handphone (HP) di lingkungan rutan, pungutan liar (pungli) dan narkoba.
“Saat ini nihil. Ke depan, kami akan sasar seluruh warga binaan yang belum menerima tes urine hari ini,” ungkapnya.
(iam)
▴Layanan Virtual PLN Batam▴