 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Satreskrim Polresta Anambas Amankan 2 Pelaku Pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Penangkapan pelaku pencurian di kantor Desa Tarempa Barat Daya, Anambas, Kepulauan Riau. /1st
KORANBATAM.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas mengamankan dua orang laki-laki dewasa diduga pelaku pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Pada kejadian pencurian ini, Yuli Hartini yang merupakan perangkat desa sebagai Sekretaris Kantor Desa Tarempa Barat Daya melaporkan adanya pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya.
Menurut pengakuannya, pada Senin (26/6/2023) sekira 07.30 WIB, pelapor berangkat kerja menuju ke kantor Desa Tarempa Barat Daya, Siantan, Anambas. Sesampainya di kantor desa, pelapor merasa ada yang aneh dan janggal dikarenakan posisi taplak meja berantakan karena sebelumnya jika perangkat desa ingin melaksanakan rapat, posisi taplak meja selalu rapi.
Yuli mengatakan, merasa ada yang aneh dan janggal pelapor pun langsung mengecek laci meja yang tempat para staf pegawai kantor desa bekerja. Alhasil, pelapor melihat beberapa laci meja sudah terbuka dan tidak lama setelah itu para staf pegawai kantor desa mulai berdatangan.
“Saya pun langsung memberitahu kepada para staf pegawai kantor desa untuk mengecek apakah ada barang-barang inventaris kantor yang hilang,” ujarnya, Senin (17/7).
Akibatnya, barang-barang inventaris kantor seperti delapan unit laptop, satu unit infocus dan satu Digital Video Recorder (DVR) alat rekam kamera Closed Circuit Television (CCTv) raib dicuri.
Kemudian pada Sabtu (15/7) lalu, sekira pukul 21.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mendapat informasi dari media sosial bahwa, adanya salah seorang warga ketangkap tangan melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Sagulung Polresta Barelang.
Setelah diamati, ternyata tersangka yang diamankan itu mirip dengan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya, Anambas.
Setelah mendapati informasi itu, Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim memerintahkan personelnya yang sedang melaksanakan cuti di Batam untuk melakukan introgasi terhadap tersangka yang diamanakan di Polsek Sagulung.
Dari hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya, Anambas.
Menurut pengakuan tersangka yang bernama Hardi Saputra alias Hardi bin Pandi, menerangkan bahwa, dia melakukan pencurian bersama dengan salah seorang temannya yang bernama Zamri Yanto.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Anambas melakukan penangkapan terhadap tersangka Zamri Yanto ketika sedang berada di Teluk Red, Kecamatan Siantan, Anambas.
Selanjutnya, tersangka Zamri Yanto dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(red)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































