- Spesial Ulang Tahun ke-26, Biznet Gelontorkan Promo Bandwidth 200 Mbps Rp150 Ribu di Batam
- Lestarikan Adat dan Buka Peluang Usaha, Disbudpar Batam Latih Perias Pengantin Melayu
- Tragedi di Golden Prawn Batam: Pelaku Dibekuk, Korban 7 Luka Tusuk, Terancam KUHP Baru
- Jangkau Wilayah Binaan, Satgas Yonif 136/TS Gelar Pengobatan Gratis di Puncak Jaya
- Prahara Sadap WA di Sekupang Batam, Istri Mengaku Babak Belur Dianiaya Suami
- Upaya Rutan Batam Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat lewat Tes VCT
- Cegah Sajam dan Senpi Ilegal, Satgas Yonif 136/TS Gelar Sweeping Humanis di Puncak Jaya
- Turun ke Waduk Nongsa, Amsakar Achmad Minta Gangguan Air di Batam Segera Tuntas
- Dankodaeral IV Pimpin Peringatan HUT ke-81 TNI di Batam, Tekankan Pengabdian PRIMA
- Batam Krisis Air Baku Imbas El Nino Ekstrem, BP Batam Kebut Interkoneksi Pipa Duriangkang
Selesaikan Permasalahan, Kelompok Tani Bintan Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Hutan Lindung

Keterangan Gambar : Agenda sosialisasi di aula Serba Guna Kantor Kelurahan Lancang Kuning, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (31/7/2024). /1st
KORANBATAM.COM - Kelompok Tani Hutan Bintan Gemilang menggelar sosialisasi di aula Serba Guna Kantor Kelurahan Lancang Kuning, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (31/7/2024).
Kegiatan ini didukung oleh Subdit 2 Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri dan dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri.
Sosialisasi ini bertemakan pembinaan penggunaan hutan lindung serta perkembangan tahapan dan mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kepada Kelompok Tani Hutan Bintan Tani Gemilang Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Ketua Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Bintan Tani Gemling, Iwan Iskandar Aklis mengatakan, sosialisasi ini berguna untuk menyelesaikan permasalahan kelompok tani. Dimana areal yang dimohon oleh kelompok tani tersebut merupakan areal hutan lindung.
“Kami didatangi segerombolan orang, dan ditakut-takuti. Mereka mengklaim hutan lindung ini lahan mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di hutan lindung tersebut terdapat areal yang merupakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 66,7 hektar yang saat ini tidak aktif lagi.
“Sosialisasi ini juga ada mekanisme cara pengelolaan hutan. Argowisata, karena dengan pontensi alam disini sangat luar biasa,” katanya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut permasalahan para tani bisa terselesaikan. Termasuk program-program yang akan mereka kerjakan.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi konflik-konflik di area tani yang sudah mempunyai legalitas,” ungkapnya.
Sementara Polisi Kehutanan Mahir, Yuherdi menyebutkan bahwa, pihaknya akan memperjuangkan hak-hak petani tersebut agar tidak terjadi lagi konflik di lahan hutan lindung tersebut.
“Kita memperjuangkan supaya tidak terjadi keributan serta penyerobotan lahan,” katanya.
Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi dalam sosialisasi tersebut turut mengimbau Petani Hutan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau menjaga keamanan agar terkendalinya situasi kamtibmas dalam rangka mendukung terselenggaranya tata kota yang tertib dan kondusif menjelang Pilkada tahun 2024.
“Salah satu elemen pendukung keberhasilan Pilkada yaitu masyarakat selaku pemilih harus menjadi aktor utama terwujudnya pemilihan yg bebas dari politik uang sehingga terwujudnya suasana pilkada kondusif, aman, damai tertib dan lancar,” tutupnya. (*)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴



















































































