 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Tak Hanya KRI Harus Siap, Kendaraan Dinas Lantamal IV Batam Diperiksa Ketentuan dan Penggunaannya 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas Lantamal IV Batam, Rabu (10/5/2023). /Dispen Lantamal IV Batam
KORANBATAM.COM - Dalam menjamin keselamatan saat berkendara, mempertahankan usia pakai (live time) usia pakai) dan kesiapan kondisi teknis, kendaraan dinas roda dua (R2) maupun roda empat (R4) milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam dilakukan pemeriksaan.
Pengecekan unit dilakukan langsung oleh Asisten Logistik (Aslog) Lantamal IV Batam, Kolonel Laut (T) Rudi Hermawan, S.T, di lapangan apel Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/5/2023).
Kegiatan dilakukan mulai dari mesin, roda-roda, kartu perawatan berkala, komponen-komponen mobil, surat-surat kendaraan baik surat umum maupun dinas seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta surat izin mengemudi (SIM) pengemudi tak luput dari bidikan Aslog Rudi.
Disela-sela pengecekan, Aslog Rudi menyampaikan agar merawat kendaraan yang menjadi tanggungjawab dari pengemudi, karena kendaraan dinas yang digunakan TNI AL merupakan inventaris negara dan harus dirawat layaknya merawat barang milik pribadi.
“Apabila butuh perawatan baik perbaikan atau penggantian suku cadang, segera laporkan ke bagian terkait di Dinas Angkutan. Lakukan perawatan secara berkala, sehingga mobil tetap selalu dalam kondisi yang prima saat akan digunakan,” katanya.
Sekedar informasi, selama proses pengecekan kesiapan kendaraan Aslog Rudi didampingi Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Kepala Dinas Angkutan (Kadisang) dan personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Adapun hasilnya tidak ditemui adanya hal-hal yang melanggar dari ketentuan kepemilikan dan penggunaan kendaraan dinas Lantamal IV Batam serta semua kendaraan dinas dalam kondisi yang prima.
(iam)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































