



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Tanah Ambles di Pasar Induk Batam, 60 Rumah Rusak

Keterangan Gambar : Salah satu rumah yang rusak di kawasan Pasar Induk Jodoh. (Foto : Ilham)
KORANBATAM.COM, Batam - Warga Rumah Liar (Ruli) Tanjung Uma, tepatnya yang berada di belakang Pasar Induk Jodoh, RT 04/RW 04 mengalami longsor, pada Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 60 rumah liar (Ruli) rusak berat, akibat longsor yang terjadi.
Oyong, salah satu warga yang mengalami kejadian tersebut mengatakan karena akibat timbunan tanah sehingga terjadilah longsor, dan tanah tidak kuat menahan beban.
"Rumah kami hancur mas, kan dekat dengan pelantar pantai, jadi tanah dipelantar tidak kuat menahan beban timbunan tanah itu, makanya tanah retak dan longsor," ujar Oyong, sembari meratapi rumah akibat longsor itu, Minggu (29/12/2019).
Masih Oyong, ia menjelaskan timbunan tanah yang menumpuk di depan rumah pelantar warga, rencananya itu akan membangun pasar oleh pihak PT Usaha Karya Makmur.
"Tidak hanya rumah aja yg hancur, Banyak warga mengalami luka-luka karena musibah longsor ini mas," ujarnya.
Untuk sementara warga diungsikan ke tempat yang lebih aman, di tenda sendiri.
"Bantuan belum juga ada, tapi Lurah dan camat sudah tahu dengan hal ini," tutup Oyong salah satu warga yang mengalami kejadian itu.
Sementara itu Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo menuturkan polisi sudah mengambil langkah, dengan memberikan police line, dan juga sudah memeriksa saksi-saksi serta petugas operasional pengerukkan.
“Kami akan melakukan gelar perkara, untuk melihat pasal apa terhadap operator penimbunan tersebut,” ujar Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo.
Selanjutnya, untuk korban-korban tanah timbunan saat ini masih berada di rumah yang rusak. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum memberikan bantuan dapur darurat maupun kamp pengungsian sementara. (ilham)


