



- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
Tanah Ambles di Pasar Induk Batam, 60 Rumah Rusak

Keterangan Gambar : Salah satu rumah yang rusak di kawasan Pasar Induk Jodoh. (Foto : Ilham)
KORANBATAM.COM, Batam - Warga Rumah Liar (Ruli) Tanjung Uma, tepatnya yang berada di belakang Pasar Induk Jodoh, RT 04/RW 04 mengalami longsor, pada Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 60 rumah liar (Ruli) rusak berat, akibat longsor yang terjadi.
Oyong, salah satu warga yang mengalami kejadian tersebut mengatakan karena akibat timbunan tanah sehingga terjadilah longsor, dan tanah tidak kuat menahan beban.
"Rumah kami hancur mas, kan dekat dengan pelantar pantai, jadi tanah dipelantar tidak kuat menahan beban timbunan tanah itu, makanya tanah retak dan longsor," ujar Oyong, sembari meratapi rumah akibat longsor itu, Minggu (29/12/2019).
Masih Oyong, ia menjelaskan timbunan tanah yang menumpuk di depan rumah pelantar warga, rencananya itu akan membangun pasar oleh pihak PT Usaha Karya Makmur.
"Tidak hanya rumah aja yg hancur, Banyak warga mengalami luka-luka karena musibah longsor ini mas," ujarnya.
Untuk sementara warga diungsikan ke tempat yang lebih aman, di tenda sendiri.
"Bantuan belum juga ada, tapi Lurah dan camat sudah tahu dengan hal ini," tutup Oyong salah satu warga yang mengalami kejadian itu.
Sementara itu Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo menuturkan polisi sudah mengambil langkah, dengan memberikan police line, dan juga sudah memeriksa saksi-saksi serta petugas operasional pengerukkan.
“Kami akan melakukan gelar perkara, untuk melihat pasal apa terhadap operator penimbunan tersebut,” ujar Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo.
Selanjutnya, untuk korban-korban tanah timbunan saat ini masih berada di rumah yang rusak. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum memberikan bantuan dapur darurat maupun kamp pengungsian sementara. (ilham)


