-
Berita Terkini- Wali Kota Rudi Tinjau KMP Bahtera Nusantara 03 bersama Menhub Budi
- Ini Layanan Booter Kedua di Batam bagi Masyarakat yang Belum Divaksinasi
- Begini Peran Serta Warga Desa Antang Dalam Menyukseskan STQ Tingkat Kecamatan
- Danlanal Tarempa Buka Latihan Gladi Tugas Tempur
- BP Batam Peringatkan Pengembang Perumahan Palm Spring
- Wakil Bupati Kepulauan Anambas Imbau Warga Buat Tapal Batas Tanah dan Urus Sertifikat
- HUT ke-77 Polisi Militer, TNI Angkatan Laut Tarempa Gelar Bakti Sosial
- Jumat Curhat Kembali di Gelar Wujud Polri Hadir, Kini Kapolsek Iptu Muhammad Rizqy Sasar Masyarakat Bengkong Kolam
- Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Internasional
- Kepala BKKBN RI Resmikan Gedung Pelayanan KB di Klinik Pratama Lanud RHF Tanjungpinang
Terima 4 Sertifikat, Badan Pengusahaan Pacu Pemanfaatan Lahan di Batam
Keterangan Gambar : Penyerahan sertifikat dari Wakil Menteri ATR/BPN RI, Raja Juli Antoni, Kamis (19/1/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima empat sertifikat dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, pada Kamis (19/1/2023).
Empat sertifikat tersebut terdiri dari tiga sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) lahan di kawasan Nongsa, Tanjung Uncang, dan Pulau Setokok serta satu sertifikat Hak Pakai Aset BP Batam.
Keempat sertifikat ini diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Marketing Center BP Batam.
Tidak hanya BP Batam, sertifikat HPL juga diserahkan kepada beberapa instansi daerah lainnya, seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam.
Wakil Menteri (ATR/BPN) RI, Raja Juli Antoni mengapresiasi sinergi positif yang dijalin BP Batam dengan ATR/BPN untuk mengoptimalisasi pengelolaan lahan di Kota Batam.
“Sesuai amanat dari Presiden RI, seluruh bidang tanah di republik ini, termasuk Kepri dan Batam, harus disertifikasi. Untuk itu, kami berterimakasih kepada Kepala BP Batam beserta jajaran yang telah bekerja sama dengan rekan-rekan ATR/BPN,” ujar Raja.
Penyerahan sertifikat ini, dikatakan Raja, sebagai bentuk kepastian hukum atas bidang tanah yang dikelola oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Ia mengatakan, apa yang dicita-citakan ATR/BPN telah sesuai dengan tugas dan fungsi BP Batam, yaitu meningkatkan investasi di Kota Batam.
Sebagai lembaga pemerintah, BP Batam berwenang untuk menyelenggarakan HPL lahan di Batam. Sehingga, dengan terbitnya sertifikat HPL sebagai produk hukum tentu menjadi nilai tambah bagi pemanfaatan lahan di Batam.
Muhammad Rudi juga menambahkan, pemanfaatan lahan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 4,75 persen, dimana angka ini lebih tinggi dari provinsi dan nasional.
“Kami berkomitmen untuk terus bergerak maju dan mengembangkan diri dengan memanfaatkan lahan pada pembangunan sektor industri berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” ujar Muhammad Rudi.
Ia berharap, seluruh bidang tanah di Batam disertifikasi secara menyeluruh, untuk mengukuhkan citra Batam sebagai kota investasi yang terpadu.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurhadi Putra, Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas M. Ikhwan Madani, Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad. (***)
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook