 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Terjaring Razia Gabungan Malam Minggu, Puluhan Motor Diangkut Polisi 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Kendaraan R2 diangkut ke Mapolresta Barelang guna saat terjaring razia di wilayah Batam Center, Batam, Sabtu (15/1/2022) malam Minggu. /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Sebanyak 63 kendaraan roda dua (R2) terjaring razia di wilayah Batam Center, pada Sabtu (15/1/2022) malam. Puluhan motor-motor ini diduga akan melakukan aksi balapan liar.
Kegiatan ini ditemukan saat tim patroli gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (sitKamtibmas) tepatnya di depan Masjid Agung Batam Center, dalam rangka mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvensional di Kota Batam, saat malam mingguan.
Polisi melaksanakan patroli sambang (mobiling) dan melakukan pengecekan serta mengontrol tempat-tempat keramaian yang rawan aksi balapan liar.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Dari hasil patroli yang dilakukan, anggota melakukan teguran tilang terhadap 63 kendaraan bermotor R2,” kata Kompol Ricky.
Selain mengantisipasi balap liar, kata Ricky, pihaknya juga melaksanakan imbauan Kamtibmas dan protokol kesehatan.
“Ini untuk memberikan efek jera kepada yang melakukan aksi balap liar dan melanggar lalu lintas. Selain itu, patroli ini juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
(iam)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































