



- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Terjaring Razia Gabungan Malam Minggu, Puluhan Motor Diangkut Polisi

Keterangan Gambar : Kendaraan R2 diangkut ke Mapolresta Barelang guna saat terjaring razia di wilayah Batam Center, Batam, Sabtu (15/1/2022) malam Minggu. /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Sebanyak 63 kendaraan roda dua (R2) terjaring razia di wilayah Batam Center, pada Sabtu (15/1/2022) malam. Puluhan motor-motor ini diduga akan melakukan aksi balapan liar.
Kegiatan ini ditemukan saat tim patroli gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (sitKamtibmas) tepatnya di depan Masjid Agung Batam Center, dalam rangka mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvensional di Kota Batam, saat malam mingguan.
Polisi melaksanakan patroli sambang (mobiling) dan melakukan pengecekan serta mengontrol tempat-tempat keramaian yang rawan aksi balapan liar.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Dari hasil patroli yang dilakukan, anggota melakukan teguran tilang terhadap 63 kendaraan bermotor R2,” kata Kompol Ricky.
Selain mengantisipasi balap liar, kata Ricky, pihaknya juga melaksanakan imbauan Kamtibmas dan protokol kesehatan.
“Ini untuk memberikan efek jera kepada yang melakukan aksi balap liar dan melanggar lalu lintas. Selain itu, patroli ini juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
(iam)

