



- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp5 Triliun Lebih
- Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
- BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman
- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
Wakapolsek Bengkong Datangi SMP 30, Edukasi Siswa soal Kenakalan Remaja

Keterangan Gambar : Wakapolsek Bengkong, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan pimpin upacara di SMPN 30 Bengkong, Senin (8/1/2024). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Wakapolsek Bengkong, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si memimpin upacara di SMPN 30 Bengkong pagi tadi. Kevin juga turut berpesan kepada siswa agar tidak melakukan aksi tawuran dan balap liar.
Kevin mengatakan, pelaksanaan upacara dilakukan pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Kevin mewakili Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H,.
Dalam sambutannya, Kevin turut menyampaikan kepada siswa terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga mengimbau para siswa tidak terlibat dalam aksi tawuran dan narkotika.
“Saya datang bertatap muka langsung dengan para siswa SMP Negeri 30 Bengkong untuk memberikan imbauan kamtibmas masalah kenakalan remaja di lingkungan, bahaya narkoba, tawuran dan bullying di sekolah,” kata Kevin kepada media ini.
Lanjut Kevin, polisi mengingatkan pelajar yang terlibat tawuran bakal didata dan tercatat di kepolisian.
“Yang terlibat tawuran akan didata dan dicatat di kepolisian,” ujarnya.
Tidak hanya itu, polisi akan mengirimkan data-data pelajar tersebut ke pihak sekolah. Hal ini supaya pihak sekolah mengetahui dan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada pelajar yang terlibat tawuran tersebut.
“Kalau sudah dicatat di kepolisian dan berulang, kami akan kirimkan surat pemberitahuan ke sekolah bahwa anak ini ikut tawuran, sehingga pihak sekolah juga mengetahui dan memberikan pembinaan. Karena masalah tawuran itu bukan hanya tugas polisi, tapi perlu peran semua pihak untuk mencegah, termasuk sekolah,” jelasnya.
Jika kemudian pelajar yang ikut tawuran ini kedapatan membawa senjata tajam, masih kata Kevin, polisi akan memberikan tindak tegas. Apalagi jika tawuran tersebut memakan korban jiwa.
“Kalau sudah ada korban jiwa, kita proses pidana supaya ada efek jera. Yang bawa senjata tajam juga kita proses dengan Undang-Undang (UU) Darurat,” tuturnya.
Selain itu, Kevin juga mengatakan bahwa, pihak kepolisian juga berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah. Polisi meminta perangkat sekolah untuk proaktif memantau langsung kegiatan para siswa di sekolah.
Kevin berpesan kepada para siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk tidak terlibat dalam provokasi yang memicu perpecahan atau kekerasan.
Dia meminta siswa untuk menaati setiap aturan yang ada demi menjadi penerus untuk Indonesia emas 2045 mendatang. Pihak sekolah, lanjut Kevin, menyambut baik kegiatan tersebut.
“Para siswa juga harus bijak dalam menggunakan teknologi, tidak asal share foto, video atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya apalagi yang bermuatan provokasi, perpecahan atau kekerasan. Para Siswa diharapkan menghormati guru seperti mereka menghormati orangtuanya sendiri, sehingga ajaran para guru harus dipatuhi dan ditaati,” imbuhnya.
Turut hadir dalam giat di antaranya Guru bagian Kesiswaan, staf pengajar SMP 30 Bengkong hingga Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong.
(iam)


