- Komunitas GDB Siap Adakan Event Global Game Jam 2025, Catat Tanggal dan Lokasinya
- Terima Audiensi PT CREC, BP Batam Buka Sejumlah Peluang Investasi Termasuk Pembangunan LRT
- Rutan Batam dan BNN Kepri Perkuat Kolaborasi Genjot Upaya P4GN bagi Petugas dan Warga Binaan
- Hujan Masih Berlanjut, PLN Batam Imbau Pelanggan Amankan Penggunaan Kelistrikan
- Pelajari Pembangunan Infrastruktur dan Perkembangan Investasi, Majlis Bandaraya Ipoh Malaysia Kunjungi BP Batam
- BUP BP Batam Catatkan Kinerja Positif dengan Pertumbuhan Volume Kontainer 8 Persen di 2024
- BP Batam Sebut Singapura Dominasi Realisasi PMA
- Polisi Tangkap Duo Jambret Tas Pemotor Wanita di Batam
- KKSS Kepri Kukuhkan Amsakar Achmad sebagai Anggota Kehormatan
- BP Batam-Korem 033/WP Gelar Rakor, Kesiapan Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas
Wakapolsek Bengkong Datangi SMP 30, Edukasi Siswa soal Kenakalan Remaja
Keterangan Gambar : Wakapolsek Bengkong, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan pimpin upacara di SMPN 30 Bengkong, Senin (8/1/2024). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Wakapolsek Bengkong, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si memimpin upacara di SMPN 30 Bengkong pagi tadi. Kevin juga turut berpesan kepada siswa agar tidak melakukan aksi tawuran dan balap liar.
Kevin mengatakan, pelaksanaan upacara dilakukan pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Kevin mewakili Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H,.
Dalam sambutannya, Kevin turut menyampaikan kepada siswa terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga mengimbau para siswa tidak terlibat dalam aksi tawuran dan narkotika.
“Saya datang bertatap muka langsung dengan para siswa SMP Negeri 30 Bengkong untuk memberikan imbauan kamtibmas masalah kenakalan remaja di lingkungan, bahaya narkoba, tawuran dan bullying di sekolah,” kata Kevin kepada media ini.
Lanjut Kevin, polisi mengingatkan pelajar yang terlibat tawuran bakal didata dan tercatat di kepolisian.
“Yang terlibat tawuran akan didata dan dicatat di kepolisian,” ujarnya.
Tidak hanya itu, polisi akan mengirimkan data-data pelajar tersebut ke pihak sekolah. Hal ini supaya pihak sekolah mengetahui dan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada pelajar yang terlibat tawuran tersebut.
“Kalau sudah dicatat di kepolisian dan berulang, kami akan kirimkan surat pemberitahuan ke sekolah bahwa anak ini ikut tawuran, sehingga pihak sekolah juga mengetahui dan memberikan pembinaan. Karena masalah tawuran itu bukan hanya tugas polisi, tapi perlu peran semua pihak untuk mencegah, termasuk sekolah,” jelasnya.
Jika kemudian pelajar yang ikut tawuran ini kedapatan membawa senjata tajam, masih kata Kevin, polisi akan memberikan tindak tegas. Apalagi jika tawuran tersebut memakan korban jiwa.
“Kalau sudah ada korban jiwa, kita proses pidana supaya ada efek jera. Yang bawa senjata tajam juga kita proses dengan Undang-Undang (UU) Darurat,” tuturnya.
Selain itu, Kevin juga mengatakan bahwa, pihak kepolisian juga berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah. Polisi meminta perangkat sekolah untuk proaktif memantau langsung kegiatan para siswa di sekolah.
Kevin berpesan kepada para siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk tidak terlibat dalam provokasi yang memicu perpecahan atau kekerasan.
Dia meminta siswa untuk menaati setiap aturan yang ada demi menjadi penerus untuk Indonesia emas 2045 mendatang. Pihak sekolah, lanjut Kevin, menyambut baik kegiatan tersebut.
“Para siswa juga harus bijak dalam menggunakan teknologi, tidak asal share foto, video atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya apalagi yang bermuatan provokasi, perpecahan atau kekerasan. Para Siswa diharapkan menghormati guru seperti mereka menghormati orangtuanya sendiri, sehingga ajaran para guru harus dipatuhi dan ditaati,” imbuhnya.
Turut hadir dalam giat di antaranya Guru bagian Kesiswaan, staf pengajar SMP 30 Bengkong hingga Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong.
(iam)