Wali Kota Batam: Petugas PPKM Darurat Harus Memahami Aturan
KORANBATAM.COM 12 Jul 2021, 20:04:12 WIB
dibaca : 1237 Pembaca KRIMINAL 24 JAM
Wali Kota Batam: Petugas PPKM Darurat Harus Memahami Aturan

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kemeja putih), menyampaikan amanat saat memimpin apel persiapan PPKM Darurat di Temenggung Abdul Jamal (TAJ), Seibeduk, Senin (12/7/2021).


KORANBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan petugas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lapangan, dapat memahami instruksi atau aturan terkait PPKM Darurat. Sehingga pengawasan di lapangan dapat berjalan dengan baik.

Pesan itu disampaikannya dalam amanat saat memimpin apel persiapan PPKM Darurat di Temenggung Abdul Jamal (TAJ), Seibeduk, Senin (12/7/2021) pagi.

“Tanamkan pada diri kita bahwa yang kita tegakkan (kedisiplinan) adalah saudara-saudara kita. Karena itu sampaikan dengan baik bahwa tujuan kita adalah tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Rudi.

Melalui pengetatan PPKM ini, pihaknya berharap angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam dapat terus ditekan. Sehingga dalam 9 hari ke depan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batam dapat segera menurun.

“Mudah-mudahan sampai tanggal 20 Juli ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam, segera turun, sehingga PPKM Darurat dapat dievaluasi,” ujarnya.

Selain itu, Rudi juga berpesan kepada para petugas baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk selalu menjaga kesehatan, termasuk juga kesehatan keluarga petugas yang ada di rumah. Jangan sampai kesehatan menurun gara-gara menjalankan tugas di lapangan.

“Sampai rumah jangan lupa bersihkan pakaian dan badan dulu, jangan sampai keluarga kita yang sakit,” katanya.




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;