Warga Kelurahan Batu Besar Sepakat Tolak Sembako Tahap Empat
KORANBATAM.COM 08 Agu 2020, 20:29:11 WIB
dibaca : 2381 Pembaca BATAM
Warga Kelurahan Batu Besar Sepakat Tolak Sembako Tahap Empat

Keterangan Gambar : Warga RT 02/RW 01 Kelurahan Batu Besar memperlihatkan surat pernyataan menolak mengambil paket sembako tahap ke empat. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Warga RT 02/RW 01 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam sepakat untuk menolak sembako bantuan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang pendistribusiannya dipercayakan kepada Pemerintah Kota Batam (Pemko) Batam pada tahap ke empat ini, dengan alasan jumlah yang diterima tidak sesuai dengan total Kepala Keluarga (KK) di tempat tinggal mereka, usai melakukan pertemuan di balai pertemuan, pada Jumat (7/8/2020).

Salah satu warga yang datang dalam pertemuan, Latif mengatakan bahwa, kekurangan yang telah terjadi sejak tahap awal tersebut telah menimbulkan gejolak antar warga.

Warga yang berkumpul dilokasi tersebut, berusaha untuk menyampaikan protes kepada pihak pemerintah yang mengolah data, agar kekurangan kuota sembako untuk warga bisa dipenuhi.

“Kita protes, masyarakat semuanya, supaya sampai ke atasan (BP Batam) yang mengolah data itu,” ujar Latif, Sabtu (8/8/2020).

Dia berharap, dengan adanya protes yang dilakukan warga ini, bisa membuat pemerintah kembali meninjau kebenaran hal ini (kekurangan sembako), dan bisa memenuhi jumlah sesuai yang telah diajukan RT 02/RW 01 kepada Lurah Batu Besar.

“Kita tidak mengada-ada, karena pada tiga tahap sebelumnya itu terjadi dinamika yang sangat luar biasa di RT 02, sehingga terjadi pembelahan di masyarakat. Kasihan para warga yang sudah membantu melakukan pendistribusian, namun tanpa menerima bantuan tersebut demi bisa diberikan warga lain. Dan itu pun, masih banyak yang tidak terima. Karena kekurangan memang terjadi cukup banyak, lebih kurang 101 paket,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, seorang wanita berkerudung biru yang mewakili suara ibu-ibu rumah tangga, Diah mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan lagi kepada pihak Kelurahan terkait kekurangan jumlah tersebut pada tanggal 13 Juli lalu. Namun tidak mendapat tanggapan. Kata dia, pemerintah selalu mengatakan bahwa data itu yang sudah ada dan telah menjadi acuan untuk melakukan pendistribusian.

“Selalu menyampaikan apakah data itu tidak bisa dirubah ? Apakah itu Al-Qur'an sehingga tidak bisa di ubah. Kalau cuma merubah data itu, pasti sangat mudah,” kata Diah.

Lanjut Diah, Bahkan pemerintah telah mengetahui bahwa, terdapat kekurangan di Kelurahan Batu Besar sebanyak 700 KK, namun memang tidak mau tau itu.

Menurutnya, dana yang dikucurkan pemerintah dengan nilai hingga triliunan tersebut bukan kan untuk membantu masyarakat seperti hal nya saat ini, dan apakah ada pilih kasih ?.

Diah sedikit mengungkap bahwa Kampung Tua Batu besar ini, lebih dulu ada dibandingkan Kota Batam itu sendiri. Bahkan RW 1 Kelurahan Batu Besar ini adalah yang pertama di Kecamatan Nongsa.

“Jangan ada main-main dengan warga Nongsa. Saya bersama orang tua serta kakek telah tinggal di sini sejak dulu, tapi kenapa tidak dapat sampai tahap ini ? Kami bukan orang-orang baru datang ke kota Batam,” ujar Diah.

Dirinya juga telah beberapa kali melakukan survei ke beberapa perumahan mewah, tapi semua dapat, bahkan sampai berlebih-lebih. Pihaknya (warga Kampung Tua Batu Besar) merasa di diskriminasi apabila pemerintah tidak bisa mencukupi Kekurangan jumlah sembako yang telah diajukan.

“Jika nanti kekurangan sembako tidak dipenuhi, kami para ibu-ibu akan datangi pejabat-pejabat besar itu, yang dikursi itu dan yang tidak mau tau kondisi warganya di bawah ini,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak RT 02/RW 01 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, belum menerimanya informasi adanya penambahan jumlah paket sembako sesuai data yang telah diajukan.

RT juga sepakat akan mengirimkan surat kepada Lurah, Camat, Pemko Batam, BP Batam dan DPRD Kota Batam untuk bisa menindaklanjuti hal ini dengan segera.

Warga RT 02/RW 01 Batu Besar juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengambil bantuan sembako tersebut. Surat tersebut dibuat pada Jumat (7/8/2020) dan ditandatangani oleh Ketua RT 02/RW 01, Nur Basir serta perwakilan warga.

Ada dua poin yang dituliskan dalam surat pernyataan tersebut yaitu:

1. Masyarakat RT 02/RW 01 tidak akan menerima paket sembako jika paket sembako yang dibagikan sama dengan pembagian tahap sebelumnya yakni 269 paket.

2. Masyarakat RT 01/RW 02 akan menerima paket sembako jika paket sembako yang dibagikan sesuai dengan jumlah KK di RT 02/RW 01 yakni 370 paket.

Dalam surat tersebut disebutkan, keputusan menolak diambilnya paket bantuan sembako tersebut karena telah terjadi ketidakharmonisan hubungan antar warga di lingkungan masyarakat RT 02/RW 01 yang dikhawatirkan akan menjadi gesekan yang tidak diinginkan.

Sementara itu Lurah Batu Besar, Badri, mengatakan, warga RW 01 Batu Besar telah mengambil bantuan paket sembako tersebut.

Ia juga mengakui jika di RW 01 Batu Besar masih ada warga yang belum mendapatkan bantuan paket sembako.

“Ya masih ada yang belum dapat juga,” katanya.

 




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;