Bantu Warga di Masa Pandemi, Polres Bintan Bagikan Beras dan Makanan
KORANBATAM.COM 13 Okt 2020, 10:16:57 WIB
BINTAN
Bantu Warga di Masa Pandemi, Polres Bintan Bagikan Beras dan Makanan

Keterangan Gambar : Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono (kiri) saat menyerahkan bantuan sembako berupa beras kepada perwakilan masyarakat. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BINTAN - Kepolisian Resor (Polres) Bintan menggelar Bakti Sosial (Baksos) yakni berupa membagikan 4000 karung beras ukuran 5 kilogram dan 100 paket makanan berupa nasi bungkus kepada masyarakat yang kurang mampu, kaum dhufa, buruh kasar dan pekerjaan harian.

Kegiatan pembagian sembako dan paket makanan melalui dapur umum itu dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda yakni, di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur dan Kelurahan Tanjung Uban Kota, Bintan, pada Senin siang (12/10/2020).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, SIK., MM., mengatakan bahwa, kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk keperdulian Polri khususnya Kepolisian Resor (Polres) Bintan di masa pandemi Covid-19, yang mana masyarakat sedang melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah, sehingga berdampak dengan kebutuhan sehari-hari.

“Dengan digelarnya bakti sosial ini, saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan dalam beraktivitas sehari-hari agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi dari keramaian,” ujar AKBP Bambang Sugihartono.

 

Keterangan gambar : Anggota personel Satlantas Polres Bintan (kiri) saat membagikan paket makanan kepada warga. (Foto : istimewa)

Sementara, Perwakilan dari salah seorang masyarakat yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan dan jajaran karena telah peduli kepada masyarakat di saat pandemi Covid-19.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Polres Bintan dan jajarannya. Bantuan ini sangatlah membantu kami dalam keadaan yang sulit seperti sekarang ini. Dan kami sangat mendukung upaya pemerintah dan Polri dalam memberikan himbauan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” kata salah satu perwakilan warga itu.

 

 

(ilham)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;