Bupati Anambas Ketemu Dirjen Pajak, Ini yang Mereka Bahas
KORANBATAM.COM 19 Jun 2022, 08:29:17 WIB
dibaca : 737 Pembaca ANAMBAS
Bupati Anambas Ketemu Dirjen Pajak, Ini yang Mereka Bahas

Keterangan Gambar : Pertemuan dengan Dirjen Pajak, Sabtu (18/6/2022). /1st


KORANBATAM.COM - Bupati Kepulauan Anambas bersama jajaran melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) dengan didampingi langsung oleh Hani Muzwati, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dr. Masykur, selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro perdagangan dan perindustrian, Sabtu (18/6/2022).

Hadir dalam audiensi Dirjen Pajak Kementrian Keuangan Republik Indonesia tersebut oleh beberapa pejabat di antaranya Direktur P2 Humas, Dirjen Pajak, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kepala KPP Pratama Tanjungpinang serta Pejabat-pejabat yang menangani Aset Milik Negera di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam paparan audiensi tersebut, Abdul Haris, menyampaikan bahwa, seiring dengan perkembangan Kabupaten Kepulauan Anambas dan dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berencana untuk merevitalisasi Pasar Instruksi Presiden (Inpres) yang terletak di Jalan Hang Tuah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Abdul Haris juga menjelaskan bahwa, pasar Inpres sudah dibangun sejak tahun 1970-an melalui  Inpres dan seiring dengan usia yang sudah cukup tua di Kabupaten Kepulauan Anambas maka diperlukan revitalisasi (proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali).

“Pasar inpress ini sudah sangat tua perlu dilakukan pembenahan, kami ingin agar pasar tersebut yang selama ini bnayak aktivitas masyarakat disana bisa ditata lebih baik lagi,” kata Bupati Haris kepada media, Sabtu (18/6/2022).

Dalam upaya merevitalisasi pasar tersebut, di kawasan pasar terdapat aset Barang Milik Negara  (BMN) yang dikuasai oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Republik Indonesia berupa satu unit gedung yang berasa dikawasan pasar inpres tarempa, maka atas dasar hal tersebut Bupati Kepulauan Anambas mengajukan permohonan untuk BMN tersebut dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Kepualauan Anambas.

Selanjutnya, Dr. Masykur, selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian mengatakan, dilakukannya permohonan untuk BMN tersebut dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepualaun Anambas agar nantinya dapat dipergunakan untuk menata kawasan pasar menjadi pasar yang lebih modern, aman dan nyaman.

“Sebaiknya pasar inpress itu dihibahkan kepada Pemkab Anambas agar bisa ditata dengan baik,” katanya.

Selain itu, Masykur yang turut hadir mendampingi Bupati pada audiensi tersebut menyampaikan, prinsipnya dalam arahan Direktur P2 Humas Kementerian Keuangan menyambut baik atas permohonan yang disampaikan Bupati Kepulauan Anambas dan berharap proses Barang Milik Negera ini dapat segera ditindaklanjuti dan mudah-mudahan ke depannya aset yang diberikan dapat bermanfaat untuk Pembangunan Daerah.

Disisi lain, Hani Muzwati, menyampaikan, permohoan hibah ini untuk memakasimalkan penggunaan  Barang Milik Negara untuk bisa hibahkan ke daerah Pemkab Anambas yang dilakukan dengan proses dan ketentuan serta aturan yg sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Hibah aset ke Pemkab Anambas dapat disesuaikan dengan fungsi serta dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah, dimana dengan melakukan revitalisasi Pasar Inpres di tahun 2023 untuk meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat Anambas serta memperindah wajah Pasar Anambas lebih teratur, dan tertata rapi,” katanya.

 

(Tony/Jhon)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;