



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Cegah Judi Online, Karutan Sidak HP Petugas Rutan Kelas IIA Batam usai Apel Pagi

Keterangan Gambar : Karutan (kanan), memeriksa salah satu HP milik pegawai Rutan Kelas IIA Batam, Senin (5/8/2024). /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Menindaklanjuti atensi tegas lewat surat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri), di Nomor: W.32.UM.01.01-6511, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra langsung melakukan pemeriksaan handphone dan gadget milik pegawai staf untuk memastikan tak ada seluruh pegawainya yang terlibat atau bermain judi online (Judol) dalam rangka tindakan pencegahan, Senin (5/8/2024).
Dalam arahan apel pagi bersama, Faizal menyampaikan, perilaku judi online adalah penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan contoh yang terburuk sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).
Faizal dengan tegas menekankan agar tidak ada pegawainya yang bermain judi online, dan apabila dikemudian hari terdapat yang bermain judi maka akan dikenakan sanksi, dikarenakan hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum.
Selanjutnya, Faizal langsung memeriksa secara bergantian ponsel seluruh pegawai yang ada di lingkungan Rutan Kelas IIA Batam.
“Hasil dari pemeriksaan handphone dan gadget setiap petugas tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online,” ujarnya.
Dia mengajak seluruh jajaran untuk menjauhi kegiatan judi online ini demi kebaikan bersama serta mengimbau kepada seluruh pegawai Rutan Kelas IIA Batam secara terus-menerus akan dampak negatif dari kegiatan judi online tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan seluruh pegawai yang kooperatif mempersilahkan HP dan gadget untuk dilakukan pemeriksaan. Ucapan permohonan maaf pimpinan atas rasa kurang nyaman dalam kegiatan apel pagi bersama hari ini,” tukasnya.
(iam)


