- CIMB Niaga Luncurkan CIMB Private Wealth
- Kolaborasi BPJS-Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi dengan JKN
- Pelni Umumkan Realisasi Diskon Tiket Angkutan Natal-Tahun Baru Capai 99 Persen
- BP Batam: 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap
- Akibat Nafsu Bejat, Kakek di Batam Cabuli Bocah 4 Tahun Anak Tetangga
- Tiga Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Menyeberang Anambas-Bintan
- Remaja Batam Masuk Bui gegara Setubuhi Pacar Masih di Bawah Umur 4 Kali
- Penataan Pedestrian Kawasan Jodoh, Wamen UMKM Turun Langsung Cek ke Batam
- Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Gagalkan Kapal Pembawa Barang Kiriman Tanpa Kepabeanan
- RSBP Batam Kukuhkan Kepala Instalasi, Kepala Ruangan dan Koordinator
Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam

Keterangan Gambar : Penggeledahan sel tahanan serta test urine terhadap WBP di Rutan Kelas IIA Batam bekerjasama dengan aparat penegak hukum dari pihak Kepolisian dan POMAL, Sabtu (25/10/2025). /Dok. Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan penggeledahan sel tahanan dan test urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia gabungan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dari pihak Kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) ini dilakukan pada Sabtu (25/10/2025).
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 8 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
“Razia ini sebagai bagian dari arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju meliputi Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi antar APH terkait + 1 Back to Basic,” ucap Fajar dalam keterangannya, Senin (27/10).
Ditegaskan untuk mewujudkan Rutan Batam yang zero handphone, benda terlarang dan narkoba menjadi sudah menjadi suatu komitmen bersama.
Sebelum penggeledahan, dilakukan apel siaga personel dan petugas Rutan serta APH lalu test urine bagi tahanan dan narapidana.
Dari kegiatan tes urine terhadap 10 orang tahanan dan narapidana menunjukkan hasil negatif dari indikasi penyalahgunaan Narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya. Kemudian tim langsung bergerak ke blok hunian untuk melakukan penggeledahan menyeluruh.
Setiap kamar diperiksa secara teliti guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti narkotika atau alat komunikasi ilegal, yang mungkin disembunyikan oleh warga binaan.
Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami menegaskan komitmen bahwa untuk terus memperkuat pengawasan serta menjamin Rutan Batam tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya,” tukas Fajar.
(iam)
▴-▴


















































































