



- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
- Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
Dewan Pengawas BP Batam Tinjau Perkembangan Pelabuhan Batuampar, Pantau Kesiapan Penyesuaian Tarif Bongkar Muat

Keterangan Gambar : Sesmenko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengawas BP Batam, Susiwijono Moegiarso (lima dari kiri) bersama pejabat BP Batam melakukan kunjungan ke Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (30/6/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Susiwijono Moegiarso melakukan kunjungan ke Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (30/6/2023), guna memantau perkembangan dan kesiapan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas.
Susiwijono Moegiarso didampingi oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam dan didampingi oleh Direktur Badan Usaha (BU) Pelabuhan Batuampar Dendi Gustinandar serta Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait.
Dalam kunjungannya, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa, pelaksanaan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2023 mendatang, dengan harapan dapat mendorong kelancaran bongkar muat dan lalu lintas barang di Pelabuhan Batuampar.
Ia juga mengatakan, tarif dan aspek operasional lainnya telah dibahas dan didiskusikan dengan berbagai pemangku kepentingan dan asosiasi terkait. Segala pertimbangan dan kalkulasi telah dipertimbangkan secara matang untuk memastikan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
“Kita telah menghitung semua pertimbangan dan telah mensosialisasikan rencana ini kepada semua pemangku kepentingan dan asosiasi kepelabuhanan,” katanya di lokasi.
Disamping itu, Susiwijono juga melihat kesiapan pengoperasian Ship to Shore (STS) Crane. Ia memperkirakan hal ini akan mempercepat proses bongkar muat di pelabuhan Batuampar, dan tentunya dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran lalu lintas barang.
“Dengan pengoperasian STS crane ini, kita harapkan kapasitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar dapat mencapai 35 teus per jam,” tegasnya.
Sehingga pihaknya memastikan akan terus melakukan evaluasi dan penambahan fasilitas di pelabuhan ini, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan asosiasi usaha.
Dengan berbagai peningkatan fasilitas lainnya, Pelabuhan Batuampar diharapkan akan semakin berperan penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi Batam.
“Kami memerlukan dukungan dan komitmen bersama untuk menjadikan Pelabuhan Batuampar sebagai titik daya saing ekonomi Batam di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur BU Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar menyampaikan, penyesuaian proses bisnis ini dilakukan untuk mewujudkan Terminal Umum Batuampar sebagai terminal peti kemas yang modern.
BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan telah melakukan sosialisasi dengan para pengguna jasa terkait dengan penyesuaian proses bisnis ini.
“Dengan pengoperasian STS Crane ini, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batuampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkar muat asal Korea ini,” kata Dendi.
“Hal ini telah kami diskusikan dengan para pengguna jasa pelabuhan barang sehingga penerapan proses bisnis yang baru di Terminal Batuampar dapat diterima oleh semua pihak,” sambungnya.
Adapun tarif bongkar muat peti kemas menggunakan STS Crane ini tetap mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang berlaku dan besarannya telah disepakati seluruh Asosiasi Kepelabuhanan yang terkait.
Sebagai contoh jasa Container Handling Charge (CHC) untuk peti kemas Full Container Load (FCL) ukuran 20 Feet isi, sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp384.300 per boks akan dilakukan penyesuaian tarif menjadi Rp603.000 per boks.
“Tentunya perubahan proses bisnis di Terminal Batuampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dengan mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batuampar dapat menjadi lebih singkat,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam melalui percepatan layanan dan pengembangan pelabuhan Batuampar. (***)


