- BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan JKN ke Disabilitas
- Pasar Loka Tarempa Segera Direvitalisasi, Pemkab Anambas Gelar Doa Bersama
- Bupati Kepulauan Anambas Buka SKD CPNS Formasi Tahun 2024
- Bupati Anambas Serahkan Bantuan Hibah 3 Unit Kendaraan Roda Empat ke Pemdes Tiangau
- BP Batam: Pengerjaan House Connection Proyek IPAL Rampung Akhir Juli 2025
- Polisi Tangkap Maling Motor yang 5 Kali Beraksi di Tanjung Uma Batam
- Cross Malay Culture Festival, Pesona Kuliner dan Seni untuk Memikat Wisman Hadir di Batam
- RSBP Batam Berikan Penghargaan ke Pegawai Berprestasi Awards 2024
- Saksikan Konser Kejar Mimpi CIMB Niaga untuk Indonesia di Batam
- 55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan
DPRD Anambas Sepakati RAPBD 2025 Senilai Rp1,040 Triliun
Keterangan Gambar : Penandatanganan bersama kesepakatan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 di ruang rapat lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (25/11/2024). /1st
KORANBATAM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna tentang persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Senin (25/11/2024), di ruang rapat lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rapat dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang berjumlah sekitar 20 orang.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan yang kesempatan ini membuka rapat mengatakan bahwa, rapat paripurna kali ini merupakan fase terakhir dari tahapan proses penyusunan Ranperda sebelum dipulangkan dalam lembaran daerah.
“Ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan Ranperda sebelum nantinya dipulangkan dalam lembaran daerah,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna, semua anggota DPRD Anambas yang tergabung dalam tiga fraksi telah menyetujui dan sepakat terhadap Ranperda tersebut.
Hal itu disampaikan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Ranperda APBD 2025 oleh juru bicara Banggar DPRD Anambas, Yusli Y.S.
Dengan besaran alokasi anggaran pada Ranperda tentang APBD 2025 yang telah disepakati bersama sebesar Rp1.040.859.314.973,00.
Selanjutnya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati Ranperda tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
“Kesepakatan yang telah diambil ini merupakan rumusan kebijakan anggaran yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, Haris juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan pada Ranperda APBD 2025 tersebut. Terutama pada kegiatan-kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan ini, terutama untuk kegiatan yang sifatnya pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Haris pun menekankan pentingnya peran pengawasan dari DPRD untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sehingga keluaran dan capaian yang dihasilkan juga sesuai dengan harapan pada saat pembahasan anggaran.
“Untuk itu, kritikan dan saran yang membangun menjadi pola kerjasama dalam pembangunan di Anambas ini. Sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal besar bagi kemajuan Kepulauan Anambas ini ke depannya,” pungkasnya.
(red)