



- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
Era Digital, Pemko Tanjungpinang Kerja Sama dengan Kominfo Kepri Gunakan Aplikasi SIAP

Keterangan Gambar : Penandatanganan kerja sama penggunaan aplikasi SIAP di kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Selasa (12/7/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Presensi (SIAP) yang dibesut Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai aplikasi untuk pegawai melakukan presensi kerja akan diadopsi Diskominfo Kota Tanjungpinang.
Hal ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan digitalisasi bagi pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam melakukan presensi kehadiran kerja.
Guna mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaan aplikasi SIAP, jajaran Diskominfo Kota Tanjungpinang mengunjungi kantor Diskominfo Provinsi Kepri pada Selasa (12/7/2022), untuk melakukan studi banding agar aplikasi SIAP bisa segera digunakan di Pemko Tanjungpinang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Diskominfotik Provinsi Kepri, Hasan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskominfotik Kota Tanjungpinang Soemantri melakukan penandatanganan kerja sama terkait penggunaan aplikasi SIAP, di Kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Hasan mengatakan, penggunaan aplikasi SIAP terbukti mampu meningkatkan disiplin pegawai, karena presensi melalui aplikasi tersebut hanya dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai unit kerja masing-masing pegawai. Sehingga pegawai harus berada di kantor untuk melakukan presensi kerja.
“Kita juga bisa memantau secara real time jam berapa saja pegawai melakukan presensi karena di aplikasi SIAP semuanya terekam dengan jelas di dalam server,” ujar Hasan.
Selain itu, aplikasi SIAP yang di instal di masing-masing smartphone pegawai juga memudahkan mereka untuk melakukan presensi. Karena pegawai tidak perlu lagi mengantri untuk presentasi seperti yang sering terjadi apabila presensi menggunakan finger print.
Adapun dalam kerja sama tersebut, antara Diskominfo Provinsi Kepri dan Diskominfo Kota Tanjungpinang bersepakat untuk saling mendukung dalam pengembangan aplikasi SIAP di Pemko Tanjungpinang.
Beberapa hal yang diatur di antaranya adalah Diskominfo Provinsi Kepri bersedia menyerahkan aplikasi SIAP berserta kode sumbernya untuk digunakan Diskominfo Kota Tanjungpinang.
Kemudian akan dilakukan juga transfer pengetahuan dari Diskominfo Kepri tentang operasional dan perawatan berkala dengan aplikasi SIAP kepada Diskominfo Kota Tanjungpinang. Selain itu, Diskominfo Kota Tanjungpinang berkewajiban untuk menyediakan server pengoperasian aplikasi SIAP.
“Kami dari Diskominfo Provinsi Kepri juga sudah menetapkan personel kami untuk turun langsung membantu Diskominfo Kota Tanjungpinang selama transfer aplikasi SIAP ini berlangsung,” sebut Hasan.
Tidak hanya itu, Hasan mengaku, Diskominfo Provinsi Kepri selalu siap membantu dan mendukung seluruh Diskominfo Kabupaten dan Kota lainnya di Kepri untuk melakukan pengembangan aplikasi serupa atau melakukan percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah.
“Memang dengan perkembangan teknologi yang semakin masif tentunya digitalisasi pemerintahan akan terus kita lakukan, sebagai ujung tombaknya Diskominfo Kepri selalu bersedia membantu kabupaten dan kota lain di Kepri,” ujarnya.
(red)


