



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Gercep, Polisi Tangkap 2 Pembacok Nelayan di DAM Duriangkang Batam

Keterangan Gambar : Satreskrim Polresta Barelang menangkap 2 pelaku penganiayaan nelayan di Duriangkang Tongkang, Mangsang, Seibeduk, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/10/2023). /Budi untuk KoranBatam
KORANBATAM.COM - Windra (45 tahun) dan Islamudin (45 tahun), pelaku pembacokan nelayan bernama Ikbal (38 tahun) di DAM Duriangkang Tongkang, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil diringkus. Pelaku yang merupakan pengangguran ini diringkus kurang dari 24 jam usai kejadian.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, awalnya terjadi cek-cok mulut antara pelaku dengan korban.
“Korban dan pelaku sempat adu mulut sebelum kejadian pembacokan setelah memasang bubuh ikan di Dam Duriangkang pada Selasa (3/10/2023) sore,” sebut Kompol Budi, Rabu malam, (4/10).
Budi melanjutkan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu siang di salah satu rumah di Bida Asri 3, Kecamatan Batam Kota.
“Dalam hitungan jam, tepatnya pada sore tadi terungkap jika kasus ini merupakan pembunuhan. Kedua tersangka yang merupakan berhasil kami amankan,” kata dia.
Budi menjelaskan, kedua pelaku nekat melakukan aksi pembacokan lantaran saling tuduh merusak bubuh ikan di lokasi tersebut.
“(Mereka) sama-sama berprofesi sebagai nelayan yang memasang bubuh ikan disana. Pemeriksaan awal, mereka saling tuduh merusak bubuh ikan yang dipasang sehingga pertikaian tidak dapat dihindarkan. Puncaknya kemarin sore. Namun untuk lebih pastinya, masih kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dalam kejadian ini, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, lengan dan paha, sehingga harus mendapatkan jahitan. Polisi menyita dua parang dan sepeda motor jenis CB warna merah.
Sebelumnya, seorang pria harus mendapat perawatan medis karena mendapat luka bacok parang di Dam Duriangkang Tongkang, Mangsang, Seibeduk, Batam, Selasa (3/10/2023) petang. Diduga pria tersebut saling tuduhan merusak bubuh ikan.
(iam)

