- Ekonomi Tumbuh 6,76 Persen, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional
- Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Menguat, Capai 7,49 Persen
- Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar bagi Masyarakat, Pertamina Sumbagut Cek 15 SPBU dan 2 SPPBE
- Sambil Beri Santunan, Satrol Kodaeral IV Gelar Buka Bersama Satuan dan Anak Yatim
- CIMB Niaga Resmikan Digital Branch di Bogor
- Pertamina Sumbagut Peringati Nuzulul Quran dan Santuni Anak Yatim
- Polri Hadir dalam Genggaman Ponsel, Polsek Batu Ampar Intensifkan Layanan Darurat 110
- Simak Ya, Tips Mudik Aman Keluarga Bahagia dari Pak Polisi Polsek Bengkong
- Pertamina Sumbagut Selenggarakan Pasar Berkah Ramadan untuk Dukung Promosi Produk UMKM
- Bakti Sosial Ramadan, Polisi Batu Ampar Bagikan Beras ke Lansia
Gercep, Polisi Tangkap 2 Pembacok Nelayan di DAM Duriangkang Batam

Keterangan Gambar : Satreskrim Polresta Barelang menangkap 2 pelaku penganiayaan nelayan di Duriangkang Tongkang, Mangsang, Seibeduk, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/10/2023). /Budi untuk KoranBatam
KORANBATAM.COM - Windra (45 tahun) dan Islamudin (45 tahun), pelaku pembacokan nelayan bernama Ikbal (38 tahun) di DAM Duriangkang Tongkang, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil diringkus. Pelaku yang merupakan pengangguran ini diringkus kurang dari 24 jam usai kejadian.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, awalnya terjadi cek-cok mulut antara pelaku dengan korban.
“Korban dan pelaku sempat adu mulut sebelum kejadian pembacokan setelah memasang bubuh ikan di Dam Duriangkang pada Selasa (3/10/2023) sore,” sebut Kompol Budi, Rabu malam, (4/10).
Budi melanjutkan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu siang di salah satu rumah di Bida Asri 3, Kecamatan Batam Kota.
“Dalam hitungan jam, tepatnya pada sore tadi terungkap jika kasus ini merupakan pembunuhan. Kedua tersangka yang merupakan berhasil kami amankan,” kata dia.
Budi menjelaskan, kedua pelaku nekat melakukan aksi pembacokan lantaran saling tuduh merusak bubuh ikan di lokasi tersebut.
“(Mereka) sama-sama berprofesi sebagai nelayan yang memasang bubuh ikan disana. Pemeriksaan awal, mereka saling tuduh merusak bubuh ikan yang dipasang sehingga pertikaian tidak dapat dihindarkan. Puncaknya kemarin sore. Namun untuk lebih pastinya, masih kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dalam kejadian ini, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, lengan dan paha, sehingga harus mendapatkan jahitan. Polisi menyita dua parang dan sepeda motor jenis CB warna merah.
Sebelumnya, seorang pria harus mendapat perawatan medis karena mendapat luka bacok parang di Dam Duriangkang Tongkang, Mangsang, Seibeduk, Batam, Selasa (3/10/2023) petang. Diduga pria tersebut saling tuduhan merusak bubuh ikan.
(iam)
▴-▴




















































































