-
Berita Terkini- Summer Hills, Cluster Baru dari Central Group Ludes Terjual
- Ada Moderna dan Pfizer, Polsek Bengkong Buka Gerai Vaksin bagi Warga yang Belum Divaksinasi
- Hotel Artotel Diresmikan, Amenitas Bertambah dan Event Mulai Ramai
- Anjing Pelacak BC Batam Endus Sabu Dalam Kemasan Makanan
- Desa Tenggel dan Air Gelubi Listrik Menyala, Ini Sebagian Program Kepri Terang
- Kapolri Umumkan FS Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir J
- 3 Treatment Rambut bagi Pria Bikin Makin Ganteng Hanya di Sir Salon Premium Barbershop, Ada Model Gimbal dan Kepang Lho
- Gandeng Rumkitban Batam, Warga Binaan Perempuan dan Narapidana Anak LPKA Klas II Terima Vaksinasi Lanjutan
- Kirim TKI Ilegal, Warga Bulang Ini Diringkus Ditpolairud Polda Kepri
- Polsek Batuampar Salurkan Beras ke Warga Kurang Mampu
Ingatkan Perihal Profesional dan Objektivitas, Amsakar Lepas Dewan Hakim MTQ
Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kiri), tengah bersalaman dengan salah satu Dewan Hakim MTQ IX di Anambas, usai melepas di aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Minggu (10/7/2022). /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 35 Dewan Hakim asal Batam yang diamanahi untuk bertugas pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IX di Anambas dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Minggu (10/7/2022).
Amsakar yang juga sebagi Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Batam berharap, momentum MTQ ke IX ini, Kota Batam dapat kembali mengulang kesuksesan mempertahankan capaian yang sudah diraih sebelumnya sebagai juara umum.
“Berarti program-program yang dijalankan selama ini sudah sesuai dengan realnya. Pembinaan sudah kita lakukan dan berjalan dengan baik untuk mematangkan para kafilah (rombongan) dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” sebut Amsakar.
Dalam arahannya, ia menyampaikan selama penjurian nantinya, Dewan Hakim dapat menilai secara objektif dan transparan terhadap penampilan seluruh peserta.
Tidak hanya itu, Wakil Wali Kota Batam juga berharap, Dewan Hakim agar bekerja dengan tulus, berprinsip keadilan, bersifat profesional, tidak dipengaruhi unsur kedaerahan, serta berupaya tidak melakukan hal yang dilarang.
“Selamat bertugas, bersikap profesionalitas dan integritas serta memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.
Sumber: Pemko Batam
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook