



- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
Ingatkan Perihal Profesional dan Objektivitas, Amsakar Lepas Dewan Hakim MTQ

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kiri), tengah bersalaman dengan salah satu Dewan Hakim MTQ IX di Anambas, usai melepas di aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Minggu (10/7/2022). /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 35 Dewan Hakim asal Batam yang diamanahi untuk bertugas pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IX di Anambas dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Minggu (10/7/2022).
Amsakar yang juga sebagi Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Batam berharap, momentum MTQ ke IX ini, Kota Batam dapat kembali mengulang kesuksesan mempertahankan capaian yang sudah diraih sebelumnya sebagai juara umum.
“Berarti program-program yang dijalankan selama ini sudah sesuai dengan realnya. Pembinaan sudah kita lakukan dan berjalan dengan baik untuk mematangkan para kafilah (rombongan) dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” sebut Amsakar.
Dalam arahannya, ia menyampaikan selama penjurian nantinya, Dewan Hakim dapat menilai secara objektif dan transparan terhadap penampilan seluruh peserta.
Tidak hanya itu, Wakil Wali Kota Batam juga berharap, Dewan Hakim agar bekerja dengan tulus, berprinsip keadilan, bersifat profesional, tidak dipengaruhi unsur kedaerahan, serta berupaya tidak melakukan hal yang dilarang.
“Selamat bertugas, bersikap profesionalitas dan integritas serta memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.
Sumber: Pemko Batam


