



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Ingatkan Perihal Profesional dan Objektivitas, Amsakar Lepas Dewan Hakim MTQ

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kiri), tengah bersalaman dengan salah satu Dewan Hakim MTQ IX di Anambas, usai melepas di aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Minggu (10/7/2022). /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 35 Dewan Hakim asal Batam yang diamanahi untuk bertugas pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IX di Anambas dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Minggu (10/7/2022).
Amsakar yang juga sebagi Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Batam berharap, momentum MTQ ke IX ini, Kota Batam dapat kembali mengulang kesuksesan mempertahankan capaian yang sudah diraih sebelumnya sebagai juara umum.
“Berarti program-program yang dijalankan selama ini sudah sesuai dengan realnya. Pembinaan sudah kita lakukan dan berjalan dengan baik untuk mematangkan para kafilah (rombongan) dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” sebut Amsakar.
Dalam arahannya, ia menyampaikan selama penjurian nantinya, Dewan Hakim dapat menilai secara objektif dan transparan terhadap penampilan seluruh peserta.
Tidak hanya itu, Wakil Wali Kota Batam juga berharap, Dewan Hakim agar bekerja dengan tulus, berprinsip keadilan, bersifat profesional, tidak dipengaruhi unsur kedaerahan, serta berupaya tidak melakukan hal yang dilarang.
“Selamat bertugas, bersikap profesionalitas dan integritas serta memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.
Sumber: Pemko Batam


